Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap seorang pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis ganja saat razia knalpot brong di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu malam.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra di Kota Bogor, Senin, mengatakan pemuda berinisial AA (24 tahun) ini saat ini telah digiring ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
“Ada lagi pemeriksaan, (dia) pemakai,” kata Chandra.
Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap pelaku pembacokan dua pelajar SMA
Baca juga: Polresta Bogor Kota buru pelaku pembacokan pelajar
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Subandi mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) malam saat petugas sedang melakukan penindakan terhadap pemotor yang memakai knalpot brong.
“Pengendara ini mulutnya bau yang tidak baik, mengandung alkohol," kata Subandi.
Karena merasa curiga, lanjut dia, polisi yang bertugas melakukan pemeriksaan dan menggeledah pemuda tersebut. Awalnya, polisi memeriksa tas, jok, dan senjata tajam sebagai antisipasi kerawanan begal tawuran.
“Alhasil polisi menemukan paketan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam bungkus rokok,” jelasnya.
Baca juga: Buntut sopir angkot mabuk, Polresta Bogor gelar operasi minuman keras
Bungkus rokok tersebut, kata Subandi, ketika digeledah ternyata berisi ganja. Bungkus itu berukuran cukup kecil, dan di dalamnya berisi sekitar lima linting ganja.
Dari pengakuan sementara, ganja tersebut diakui didapatnya dari rekannya. Selanjutnya, pemuda tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
“Pelaku mengaku dari rumah teman dan katanya orang itu dapat barang dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba,” kata Subandi.