Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi potensi terjadinya politik uang selama masa tenang sebelum Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna di Kota Bogor, Minggu, mengatakan pihaknya turun langsung ke titik-titik tempat pemungutan suara, untuk berpatroli melakukan pengawasan.
“Khususnya ini kan sudah diatensi oleh Bawaslu RI. Kita dari tingkat kota, Bawaslu Kota Bogor turun ke akar rumput untuk mencegah terjadinya hal seperti itu. Kalau terjadi bisa dibuktikan itu pelanggaran,” kata Herdiyatna.
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor tangani enam dugaan pelanggaran pilkada serentak 2024
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor laporkan 10 akun ujaran kebencian
Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Bogor juga telah mengeluarkan imbauan terkait masa tenang. Baik untuk para pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024, partai politik pengusung, hingga tim pemenangan.
“Yang paling mendesak yang perlu diingat dalam masa tenang ini, pasangan calon atau tim pasangan calon tidak boleh berkampanye dalam hal bentuk apapun,” ujarnya.
Salah satunya, kata Herdiyatna, melalui media sosial yang dapat menjadi potensi pelanggaran. Termasuk kegiatan sapa warga yang berpotensi tak luput dari serangan fajar.
“Ada modus-modus bentuk serangan fajarnya, itu berupa ‘pemberian materi lainnya’. Nah ini yang menjadi perhatian Bawaslu dalam imbauan yang kami sampaikan,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor tangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024
Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kampanye dalam bentuk apapun ketika masa tenang selama 24-26 November 2024 jelang Pilkada serentak.
“Dalam imbauan ini kami mengimbau juga kepada masyarakat, ketika ada unsur kampanye, jangan takut coba laporkan saja. Itu kan didukung dengan bukti, bisa melapor lewat Panwascam atau langsung ke Bawaslu,” ujarnya.