Kupang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) siap menjalankan strategi pengawasan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia menggunakan satelit.
KKP siap menerapkan teknologi Integrated Surveillance System atau pengawasan terintegrasi berbasis teknologi menggunakan satelit.
"Beliau (Menteri KKP) mengembangkan strategi pemantauan dengan menggunakan satelit dan saat ini berproses untuk pembelian nano satelit berjumlah 20 sehingga pola operasi kapal kita ini on target," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Baca juga: Penangkapan ikan terukur untuk tingkatkan produktivitas yang keberlanjutan
Ia menjelaskan pola operasi pada pengawasan terintegrasi berbasis teknologi diawali dengan pemantauan satelit. Dari hasil pemantauan satelit itu akan tergambar kapal-kapal yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Berdasarkan identifikasi itu, pihaknya akan memanfaatkan pesawat patroli udara atau airborne surveillance untuk validasi temuan pelanggaran dari satelit itu. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kapal-kapal pengawas akan meluncur ke titik kapal tersebut.
"Misalkan pemantauan satelit ter-capture ada kapal A sesuai SIPI 711, tapi dia melaksanakan penangkapan ikan di 712, otomatis melanggar nih, nah ini akan terpantau tidak sesuai daerah penangkapan ikan," ucapnya.
Baca juga: KKP lumpuhkan 2 kapal berbendera Malaysia lakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka
Dengan hari operasi sebanyak 90 hari dan luas wilayah perairan yang perlu diawasi, kata Adin, pengawasan berbasis teknologi ini dapat lebih efektif.
Namun untuk wilayah perbatasan, ia mengatakan perlunya kehadiran kapal-kapal pengawas di lokasi terutama untuk wilayah yang belum selesai dengan permasalahan perjanjian perbatasan.
"Selat Malaka dan Laut Natuna Utara itu tetap (pengawasan langsung)," ucapnya.
Baca juga: KKP-FAO latih ratusan peserta Penggunaan Akuakultur dengan Pendekatan Ekosistem
Pada kesempatan Seminar Nasional Kemaritiman dalam rangka Hari Maritim Nasional yang diikuti secara daring pada tanggal 29 September 2023, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan 20 nano satelit akan diluncurkan dan mulai dioperasikan pada tahun 2024.
Peluncuran nano satelit merupakan bagian dari strategi pengelolaan ruang laut yang sedang dikembangkan KKP untuk mendukung pembangunan berbasis ekonomi biru.
Nano satelit nantinya digunakan untuk memetakan aktivitas dan kondisi di laut.
KKP siap awasi aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia gunakan satelit
Jumat, 13 Oktober 2023 15:27 WIB
Misalkan pemantauan satelit ter-capture ada kapal A sesuai SIPI 711, tapi dia melaksanakan penangkapan ikan di 712, otomatis melanggar nih,...