Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan segera menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
"Kami bersama jajaran akan menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan yang ada di WPPNRI," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Latif menyatakan bahwa analisa dan evaluasi serta pembenahan dan penyempurnaan di segala aspek terus dilakukan secara bersama baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perikanan.
"Kami memang belum sempurna, tetapi akan terus memberikan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan nelayan Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Menteri KP Trenggono siap buat modeling budidaya rajungan di Jepara pada 2025
Latif menyampaikan bahwa berdasarkan data Ditjen Perikanan Tangkap KKP, tercatat sebanyak 14.617 kapal izin pusat melakukan usaha perikanan tangkap per 31 Desember 2024.
"Per 31 Desember 2024, tercatat 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap," ujarnya pula.
Sebagai bagian dari pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi, kata Latif, pelaku usaha dievaluasi atas data produksi yang telah disampaikan selama setahun musim penangkapan ikan sebagaimana ketentuan dalam Permen KP No. 17 Tahun 2024.
Selain itu, dengan pascaproduksi dan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi e-PIT (penangkapan ikan terukur) proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin terpantau dan terdata.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap yang saat ini full online dan paperless. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal di tahun 2025,” ujar Latif.
Baca juga: KKP serahkan bantuan dua kapal hasil rampasan kasus illegal fishing untuk nelayan
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan transformasi tata kelola perikanan tangkap agar semakin maju, berkelanjutan, dan mampu menumbuhkan ekonomi nasional serta mendongkrak kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Trenggono mengatakan bahwa seluruh kapal perikanan akan dipasang teknologi vessel monitoring system (VMS) pada 2025 untuk meningkatkan pengawasan sektor kelautan.
"Ada juga (kapal) yang tidak menggunakan VMS, sehingga kalau tidak menggunakan VMS tidak terdeteksi," kata Trenggono di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/12).
Trenggono mengungkapkan bahwa kondisi laut Indonesia yang semakin padat dengan aktivitas kapal, sebab puluhan ribu kapal nelayan beroperasi setiap harinya.
Kapal-kapal itu berpotensi menyebabkan overfishing yang dapat merusak ekosistem laut, yang jika dibiarkan akan berdampak buruk pada masa depan sektor kelautan Indonesia.