Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Kementerian ESDM memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025 selama periode Januari-Februari 2025 bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU