Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menaikkan insentif guru ngaji dari sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per tahun melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat, mengatakan kenaikan insentif tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Bogor.
"Maka insentif guru ngaji yang disampaikan langsung oleh DPRD Kabupaten Bogor di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang tadinya Rp700.000 per tahun, kita mulai bertahap di tahun ini diubah menjadi sebesar Rp1,2 juta per tahun," katanya.
Dengan perubahan tersebut, insentif yang diterima guru ngaji bertambah Rp500 ribu per tahun atau meningkat sekitar 71 persen dibandingkan sebelumnya.
Rudy menjelaskan kebijakan itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan DPRD dalam menyerap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Rudy Susmanto pastikan tambah nilai insentif guru ngaji Kabupaten Bogor
Menurut dia, usulan kenaikan insentif berasal dari aspirasi yang dihimpun para anggota DPRD ketika turun langsung menemui masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
"Tentu ini adalah saran, masukan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor pada saat Bapak/Ibu turun langsung ke masyarakat," ujarnya.
Rudy menyebut kenaikan insentif guru ngaji dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia membuka peluang melakukan evaluasi terhadap insentif sejumlah unsur pelayanan masyarakat lainnya apabila kemampuan keuangan daerah semakin kuat.
"Apabila kekuatan kemampuan fiskal kita lebih besar lagi, mudah-mudahan kita bisa lakukan evaluasi lebih luas lagi kepada beberapa penyelenggara pemerintah, baik di tingkat RT, di tingkat RW," kata Rudy.
Baca juga: Cerita dua guru ngaji penerima insentif dari Pemkot Bogor
Menurut dia, pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran dalam menentukan berbagai kebijakan belanja.
Oleh karena itu, Pemkab Bogor bersama DPRD berupaya menjalankan pengelolaan APBD secara lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
"Tentu kita berharap dalam kondisi efisiensi sekarang, lebih kreatif, lebih efektif, lebih efisien dalam kita menjalankan tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bogor," ujarnya.
Kenaikan insentif guru ngaji tersebut menjadi salah satu kebijakan yang diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026 setelah pemerintah daerah dan DPRD membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun dan belanja daerah Rp12,158 triliun.
Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan Rp150,407 miliar sehingga setelah memperhitungkan pembiayaan neto, postur Perubahan KUA-PPAS 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp872,278 miliar.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.