Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta seluruh fasilitas kesehatan Puskesmas di daerah itu untuk membuka pelayanan cek kesehatan bagi calon aparatur sipil negara berstatus lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Saya telah menginstruksikan setiap puskestmas untuk buka layanan MCU (medical check up) bagi peserta lulus tes PPPK kita," katanya di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan kebijakan ini dalam rangka mempermudah calon pegawai mengakses layanan kesehatan untuk melengkapi persyaratan setelah lulus tahapan seleksi PPPK.
"Biar lebih mudah dan cepat serta tidak membebani, sekaligus menindaklanjuti masukan DPRD serta sejumlah unsur masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan cek kesehatan khusus bagi pegawai PPPK kita," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi canangkan layanan kesehatan primer di puskesmas berbasis pencegahan
Ia mengatakan calon PPPK diberikan keleluasaan untuk memilih lokasi pelaksanaan tes kesehatan serta tes lain pada unit pelayanan kesehatan pemerintah daerah baik di dalam maupun luar Kabupaten Bekasi.
"Kita mempersilakan calon PPPK untuk mengikuti tes kesehatan di mana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan di satu tempat," katanya.
Namun Dedy menyarankan mereka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin serta Puskesmas apabila ingin mengikuti tes di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Adi Pranaya, Kepala Puskesmas Sukadami Bekasi raih penghargaan nakes teladan Kemenkes
"Saat ini ada 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan. Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilakan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun Puskesmas," katanya.
Kemudian khusus tes narkoba dapat dilakukan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Industri Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.