Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat tengah menyiapkan pembentukan 141 koperasi untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Dindin Rachmadhy, di Karawang, Kamis menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Karawang paling lambat 12 Juli 2025.
Ia mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden.
Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan memiliki tujuh unit usaha yang menjadi bagian dari ekosistem koperasi. Meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa atau kelurahan.
Baca juga: Pemkab Bekasi berupaya percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Baca juga: Wamendagri: Koperasi Desa Merah Putih harus masuk perencanaan daerah
Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah melakukan sosialisasi ke seluruh desa dan kelurahan terkait dengan hal tersebut.
"Insya Allah, seluruh koperasi akan terbentuk sepenuhnya paling lambat 12 Juli 2025,"
Ia menyampaikan, fokus utama program ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini ialah dengan mekanisme pendirian baru, pengembangan, dan revitalisasi.
Dindin menargetkan akan ada 141 koperasi yang dibentuk baru. Kemudian sebanyak 161 koperasi akan dilakukan pengembangan, dan ada tujuh koperasi yang akan direvitalisasi.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih: dari desa untuk Indonesia
Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meluncurkan program baru bertajuk Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Indonesia. Program ini direncanakan launching pada Sabtu, 12 Juli 2024.
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian lokal.
Lembaga ini diwajibkan memiliki unit usaha seperti klinik, apotek, pengadaan sembako, dan lain sebagainya. (KR-MAK)