Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertekad memaksimalkan potensi pariwisata gunung di daerah itu demi meningkatkan kunjungan turis, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.
"Sumut memiliki banyak destinasi wisata gunung seperti Gunung Sibayak yang sangat digemari masyarakat," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut Zumri Sulthony kepada ANTARA di Medan, Senin.
Zumri melanjutkan, pengembangan wisata gunung itu sejalan dengan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin mengembangkan potensi wisata gunung Indonesia.
Baca juga: Konsep taman di TPA Terjun Medan jadi tempat wisata edukasi
Baca juga: Dubes Malaysia soroti wisata halal di Danau Toba
Menurut dia, kebijakan Kemenparekraf itu menjadi peluang bagi Sumut agar peningkatan kualitas destinasi wisata gunung di wilayahnya semakin maksimal.
"Program Kemenparekraf itu menjadi kesempatan besar yang mesti dimanfaatkan Sumatera Utara," katanya.
Dia pun berharap kekayaan gunung di Sumut dapat menjadi salah satu fokus Kemenparekraf untuk ditingkatkan kualitas pariwisatanya lebih jauh.
Sebelumnya, saat agenda "Indonesia Mountain Tourism Conference" di Jakarta, 27 September 2023, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu menyatakan bahwa Indonesia memiliki ratusan gunung yang menjadi potensi wisata untuk dikembangkan.
Baca juga: Vokasi UI berikan edukasi pengembangan desa wisata dan konservasi di Sumut
Dari aspek ekonomi, Vinsensius mengatakan nilai ekonomi dari wisata gunung mencapai 150 juta dolar AS pada 2020.
"Kalau 2020 itu 150 juta dolar AS per tahun, kita proyeksi naik tiga kali lipat saat masa normal, di 2024. Karena kembali normalnya di 2024," kata dia.
Dengan potensi ini, Vinsensius mengajak kepada industri yang membuat paket wisata industri untuk menarik kunjungan wisatawan.
Dia juga mengingatkan kepada pengunjung untuk benar-benar menerapkan hal yang diperbolehkan dan dilarang di dalam kawasan wisata.
"Sambil melihat kembali aturan-aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selama ini banyak dilanggar secara diam-diam," ujar Vinsensius.