• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Stok BBM & LPG aman di Sukabumi dan Cianjur

      Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Stok BBM & LPG aman di Sukabumi dan Cianjur

      25 menit lalu

      3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

      3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

      39 menit lalu

      Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

      Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

      1 jam lalu

      Perpusnas dorong karya Syekh Yusuf Al-Makassari jadi ingatan kolektif dunia

      Perpusnas dorong karya Syekh Yusuf Al-Makassari jadi ingatan kolektif dunia

      1 jam lalu

      4.296 personel Satpol PP siap amankan Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru

      4.296 personel Satpol PP siap amankan Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru

      1 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      7 jam lalu

      Unhan kirim satgas Kemanusiaan keSumatera

      Unhan kirim satgas Kemanusiaan keSumatera

      16 jam lalu

      BP Taskin dan IPB integrasikan DTSEN dan Data Desa Presisi

      BP Taskin dan IPB integrasikan DTSEN dan Data Desa Presisi

      22 Desember 2025 19:23

      Danantara targetkan groundbreaking PSEL Galuga awal 2026

      Danantara targetkan groundbreaking PSEL Galuga awal 2026

      22 Desember 2025 14:10

      BNBR akuisisi Tol Cimanggis--Cibitung

      BNBR akuisisi Tol Cimanggis--Cibitung

      16 jam lalu

      Setda Depok canangkan wilayah bebas dari korupsi

      Setda Depok canangkan wilayah bebas dari korupsi

      22 Desember 2025 11:39

      Polisi tangkap penagih utang aniaya warga Depok

      Polisi tangkap penagih utang aniaya warga Depok

      21 Desember 2025 19:03

      Wali Kota Depok serahkan SK kepada 7.036 PPPK paruh waktu

      Wali Kota Depok serahkan SK kepada 7.036 PPPK paruh waktu

      21 Desember 2025 04:53

      Penumpang KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat naik jelang libur akhir tahun

      Penumpang KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat naik jelang libur akhir tahun

      22 Desember 2025 11:19

      Progres Tol Cibadak-Sukabumi capai 66 persen

      Progres Tol Cibadak-Sukabumi capai 66 persen

      21 Desember 2025 18:57

      PUPR Kota Sukabumi sosialisasikan pemanfaatan ruang

      PUPR Kota Sukabumi sosialisasikan pemanfaatan ruang

      21 Desember 2025 05:21

      Bupati Sukabumi lantik paguyuban desa

      Bupati Sukabumi lantik paguyuban desa

      20 Desember 2025 18:56

      Pemkab Bekasi usulkan kenaikan UMK sebesar 6,84 persen jadi Rp5,9 juta di 2026

      Pemkab Bekasi usulkan kenaikan UMK sebesar 6,84 persen jadi Rp5,9 juta di 2026

      2 jam lalu

      Tersangka Bupati Bekasi titip pesan kepada Gubernur Jabar

      Tersangka Bupati Bekasi titip pesan kepada Gubernur Jabar

      16 jam lalu

      Kemenag mediasi polemik rumah doa di Bekasi

      Kemenag mediasi polemik rumah doa di Bekasi

      22 Desember 2025 11:42

      Penangkapan Bupati Bekasi salah satu berita terpopuler pekan ini

      Penangkapan Bupati Bekasi salah satu berita terpopuler pekan ini

      21 Desember 2025 19:01

      Pupuk Indonesia mulai bangun pabrik NPK Nitrat kapasitas 100 ribu ton di Karawang

      Pupuk Indonesia mulai bangun pabrik NPK Nitrat kapasitas 100 ribu ton di Karawang

      2 jam lalu

      Wakapolres Karawang sampaikan agar personel sigap

      Wakapolres Karawang sampaikan agar personel sigap

      16 jam lalu

      Astra Tol Cipali sebut arus kendaraan ke Cirebon melandai

      Astra Tol Cipali sebut arus kendaraan ke Cirebon melandai

      16 jam lalu

      Bupati Karawang tinjau perbaikan jalan jelang libur Natal dan Tahun Baru

      Bupati Karawang tinjau perbaikan jalan jelang libur Natal dan Tahun Baru

      22 Desember 2025 19:20

  • Kesehatan
    • Mewaspadai penyakit umum saat libur akhir tahun dengan imunisasi

      Mewaspadai penyakit umum saat libur akhir tahun dengan imunisasi

      1 jam lalu

      BPJS Kesehatan dan Kemenkop perkuat sinergi program JKN di sektor koperasi

      BPJS Kesehatan dan Kemenkop perkuat sinergi program JKN di sektor koperasi

      1 jam lalu

      UMKM minta DPRD DKI patuhi hasil fasilitasi Kemendagri soal Kawasan Tanpa Rokok

      UMKM minta DPRD DKI patuhi hasil fasilitasi Kemendagri soal Kawasan Tanpa Rokok

      1 jam lalu

      Abdul Chair Ramadhan resmi jabat Ketua Komisi Yudisial periode 2025-2028

      Abdul Chair Ramadhan resmi jabat Ketua Komisi Yudisial periode 2025-2028

      6 jam lalu

      Barantin perketat lalu lintas hewan pembawa rabies di pelabuhan hingga bandara saat libur Nataru

      Barantin perketat lalu lintas hewan pembawa rabies di pelabuhan hingga bandara saat libur Nataru

      6 jam lalu

  • Iptek
    • Kemkomdigi soroti dua tantangan utama yang dihadapi industri media nasional

      Kemkomdigi soroti dua tantangan utama yang dihadapi industri media nasional

      1 jam lalu

      Universitas Jember Mobile Clinic-ANC hadir layani warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

      Universitas Jember Mobile Clinic-ANC hadir layani warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

      5 jam lalu

      Toyota optimis penjualan mobil nasional tembus 800 ribu

      Toyota optimis penjualan mobil nasional tembus 800 ribu

      7 jam lalu

      Tim Ekspedisi Patriot UI rekomendasikan model kelembagaan ekonomi kawasan

      Tim Ekspedisi Patriot UI rekomendasikan model kelembagaan ekonomi kawasan

      8 jam lalu

      Huawei MatePad 12X rilis Indonesia 9 Januari

      Huawei MatePad 12X rilis Indonesia 9 Januari

      10 jam lalu

  • Artikel
    • "Comic 8 Revolution": ketika parodi klenik mengusik kekuasaan

      "Comic 8 Revolution": ketika parodi klenik mengusik kekuasaan

      1 jam lalu

      Pembinaan humanis di Nusakambangan kian menguat sepanjang 2025

      Pembinaan humanis di Nusakambangan kian menguat sepanjang 2025

      5 jam lalu

      Dukung tim pemulihan bencana lewat kritik konstruktif

      Dukung tim pemulihan bencana lewat kritik konstruktif

      8 jam lalu

      Mencari nahkoda birokrasi NTB

      Mencari nahkoda birokrasi NTB

      15 jam lalu

      Hari Ibu : Belajar dari Ibu Oki merefleksikan tujuan pembangunan berkelanjutan

      Hari Ibu : Belajar dari Ibu Oki merefleksikan tujuan pembangunan berkelanjutan

      16 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Volume sampah pascabencana banjir di Aceh Timur capai 1.200 ton per hari

      Volume sampah pascabencana banjir di Aceh Timur capai 1.200 ton per hari

      1 jam lalu

      Kota Mataram tidak izinkan sampah belum terpilah masuk TPS

      Kota Mataram tidak izinkan sampah belum terpilah masuk TPS

      5 jam lalu

      KLH kejar penyelesaian evaluasi lingkungan Sumatera Maret 2026

      KLH kejar penyelesaian evaluasi lingkungan Sumatera Maret 2026

      6 jam lalu

      November-Desember jadi periode rawan pembentukan siklon tropis

      November-Desember jadi periode rawan pembentukan siklon tropis

      7 jam lalu

      Kemenhut percepat pembersihan kayu limbah dan material lumpur di daerah terdampak banjir Sumatera

      Kemenhut percepat pembersihan kayu limbah dan material lumpur di daerah terdampak banjir Sumatera

      7 jam lalu

  • Wisata
    • Kemenpar ajak para  pelaku pariwisata kembangkan pariwisata berkualitas

      Kemenpar ajak para pelaku pariwisata kembangkan pariwisata berkualitas

      1 jam lalu

      Menpar pastikan Bandara Soetta siap layani wisatawan libur Natal dan Tahun Baru

      Menpar pastikan Bandara Soetta siap layani wisatawan libur Natal dan Tahun Baru

      1 jam lalu

      Yogyakarta jadi destinasi favorit liburan keluarga pada akhir tahun menurut Agoda

      Yogyakarta jadi destinasi favorit liburan keluarga pada akhir tahun menurut Agoda

      7 jam lalu

      Wisatawan Makassar tumbuh 12 persen jadi 6 juta

      Wisatawan Makassar tumbuh 12 persen jadi 6 juta

      8 jam lalu

      Otorita IKN kembangkan ekowisata berbasis komunitas sejahterakan warga lokal

      Otorita IKN kembangkan ekowisata berbasis komunitas sejahterakan warga lokal

      8 jam lalu

  • Internasional
    • Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

      Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

      1 jam lalu

      Airlangga menyatakan RI punya Satgas Debottlenecking saat temui investor AS

      Airlangga menyatakan RI punya Satgas Debottlenecking saat temui investor AS

      1 jam lalu

      HAM PBB sebut penindasan sipil Myanmar makin meningkat jelang pemilu

      HAM PBB sebut penindasan sipil Myanmar makin meningkat jelang pemilu

      1 jam lalu

      Trump setujui rencana Angkatan Laut AS bangun 2 kapal perang terbesar

      Trump setujui rencana Angkatan Laut AS bangun 2 kapal perang terbesar

      8 jam lalu

      Pertempuran antara SDF dan tentara Suriah di Aleppo berhenti

      Pertempuran antara SDF dan tentara Suriah di Aleppo berhenti

      8 jam lalu

  • Olahraga
    • Barcelona berhasil samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

      Barcelona berhasil samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

      1 jam lalu

      Atlet Jabar raih 124 medali SEA Games

      Atlet Jabar raih 124 medali SEA Games

      8 jam lalu

      Timah United Depok raih runner-up Liga Sepakbola Junior Indonesia

      Timah United Depok raih runner-up Liga Sepakbola Junior Indonesia

      10 jam lalu

      Atlet bola voli putri nasional Yolla Yuliana belum pikirkan pensiun

      Atlet bola voli putri nasional Yolla Yuliana belum pikirkan pensiun

      12 jam lalu

      Espanyol dekati empat besar usai tundukkan Bilbao 2-1

      Espanyol dekati empat besar usai tundukkan Bilbao 2-1

      15 jam lalu

  • Foto
    • KPK tahan Bupati Bekasi

      KPK tahan Bupati Bekasi

      Sabtu, 20 Desember 2025 9:27

      Penyaluran Program Bantuan Pangan

      Penyaluran Program Bantuan Pangan

      Kamis, 18 Desember 2025 6:37

      SPPG dengan konsep bebas sampah di Bogor

      SPPG dengan konsep bebas sampah di Bogor

      Rabu, 17 Desember 2025 7:40

      Pameran Fotografi Elang Jawa dan Konservasi Spesies Penting Jawa di Kota Bogor

      Pameran Fotografi Elang Jawa dan Konservasi Spesies Penting Jawa di Kota Bogor

      Minggu, 14 Desember 2025 21:38

      Istighosah kubro untuk korban banjir bandang Sumatra di Bogor

      Istighosah kubro untuk korban banjir bandang Sumatra di Bogor

      Rabu, 3 Desember 2025 9:36

  • Video
    • Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      Polres Bogor rekrut joki untuk atasi kemacetan di Puncak saat nataru

      Selasa, 23 Desember 2025 14:46

      SBY dorong alumni IPB dalam pembangunan berkelanjutan

      SBY dorong alumni IPB dalam pembangunan berkelanjutan

      Jumat, 19 Desember 2025 15:48

      HA IPB beri penghargaan kepada 100 alumni terkemuka

      HA IPB beri penghargaan kepada 100 alumni terkemuka

      Jumat, 19 Desember 2025 11:26

      KPK minta mahasiswa jadi pelopor budaya antikorupsi

      KPK minta mahasiswa jadi pelopor budaya antikorupsi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:25

      Pengguna P11 naik, TransJakarta perkuat kerja sama dengan Pemkot Bogor

      Pengguna P11 naik, TransJakarta perkuat kerja sama dengan Pemkot Bogor

      Kamis, 11 Desember 2025 15:26

Dinamika pelayanan keimigrasian di masa pandemi Covid-19

Kamis, 26 Agustus 2021 8:59 WIB

Dinamika pelayanan keimigrasian di masa pandemi Covid-19

Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo saat memberikan pelayanan Eazy Passport kepada warga di di Kantor Camat Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (25/5/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel)

Kebijakan menonaktifkan APAPO sudah tepat mengingat kondisi saat ini tidak kondusif untuk dilakukan tatap muka pada layanan paspor.
Jakarta (ANTARA) - Tak terasa sudah setahun lebih pandemi Covid-19 telah mengubah fragmentasi pola hidup dan pola tindak masyarakat mengikuti tatanan prokes yang bergerak dinamis.

Segala ketentuan yang mengatur perihal prokes Covid-19 ditetapkan Satgas Covid-19 dan menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga untuk merumuskan ketentuan yang menjadi turunannya serta disesuaikan dengan bidang tugas kementerian/lembaga terkait.

Kementerian Hukum dan HAM telah beberapa kali mengeluarkan ketentuan turunan dalam rangka mengakomodir dinamika yang terjadi dalam masa pandemi tersebut.


Paspor Republik Indonesia

Selain paspor, terdapat juga Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang bagi sebagian pembaca mungkin masih terasa asing di telinga karena sebagian besar masyarakat jarang mengalami keadaan tertentu sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 1 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

Keadaan tertentu misalnya WNI kehilangan paspornya di luar negeri. Sehingga WNI itu dapat mengajukan permohonan SPLP di KJRI setempat, tentunya dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Namun, SPLP memiliki keterbatasan dibandingkan dengan paspor yaitu SPLP berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali perjalanan dan tidak dapat diperpanjang.

Sebagaimana diketahui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) sedang dinonaktifkan sementara selama PPKM tingkat 4. APAPO akan diaktifkan mengikuti kebijakan penurunan tingkat PPKM ke tingkat yang lebih rendah.

Kebijakan menonaktifkan APAPO sudah tepat mengingat kondisi saat ini tidak kondusif untuk dilakukan tatap muka pada layanan paspor.

Baca juga: Lima WNA asal India pemalsu dokumen keimigrasian ditangkap petugas di Karawang

Bagi sebagian calon pemohon paspor sangat berharap agar PPKM segera berakhir (turun ke tingkat lebih rendah) sehingga APAPO dapat diaktifkan kembali.

Sedangkan bagi pemohon paspor yang sudah memiliki kode QR Antrean Online akan dilayani setelah masa PPKM dicabut.

Selama masa PPKM tingkat 4 terdapat diskresi pelayanan paspor bagi pemohon karena alasan mendesak/darurat. Bagi pemohon paspor dengan alasan mendesak/darurat harus berangkat ke luar negeri dapat walk in ke kantor imigrasi setempat. Dengan terlebih dahulu berkomunikasi melalui nomor telepon atau media sosial kantor imigrasi setempat.

Untuk menguatkan alasan mendesak/darurat, pemohon melampirkan surat keterangan terkait hal tersebut dan valid.


Visa Online

Pada pasal 1 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, Visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan RI atau di tempat lain yang ditetapkan Pemerintah RI yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.

Mengacu pada pengertian di atas, jika orang asing akan memasuki wilayah Indonesia harus mengajukan visa kepada Pemerintah RI (Ditjen Imigrasi/Perwakilan RI).

Sedangkan menurut ketentuan lain jika WNI akan berkunjung ke negara lain, maka WNI tersebut harus mengajukan visa ke Kedutaan Besar Negara lain yang ada di Indonesia.

Sebagai ilustrasi jika WNI akan berkunjung ke Turki, maka visa bisa diurus di Kedutaan Besar Turki yang berada di Jakarta.

Jadi Ditjen Imigrasi menerbitkan visa untuk orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia, bukan visa untuk WNI yang akan berangkat ke luar negeri.

Hal yang perlu diinfokan di sini adalah Fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) bagi WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia ditiadakan selama masa pandemi.

Permenkumham terbaru yang membatasi WNA yang masuk wilayah Indonesia atau transit lebih ketat dari ketentuan sebelumnya yaitu Permenkumham RI Nomor 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat.

Dalam implementasi di lapangan tentu membutuhkan pengawasan yang lebih intensif dari pemangku tugas dan fungsi (tusi) sesuai dengan pasal 68 dan 69 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Imigrasi Bogor andalkan aplikasi IDN e-arrival card awasi warga negara asing

Pemangku Tusi pada pasal 68 dan 69 adalah unit eselon II pada Ditjen Imigrasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. UPT di daerah tergabung dalam Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) dengan Instansi terkait setempat.

Peran Tim Pora cukup signifikan di daerah dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Dimana terdapat kemungkinan visa yang digunakan orang asing tidak sesuai dengan aktivitas orang asing tersebut selama di Indonesia.

Dengan melibatkan berbagai Intansi dalam Tim Pora, pengawasan yang dilakukan dapat lebih efektif dan efisien.

Karena sebaik apapun aturan yang tertulis jika tidak diikuti dengan pengawasan secara ketat, rutin dan berkesinambungan disertai dengan evaluasi secara periodik maka aturan tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana yang diamanahkan.

Pada sisi yang lain dalam rangka meminimalisir penggunaan kertas maka proses permohonan persetujuan visa dilaksanakan secara online sejak 2014.

Kebijakan paperless secara konsisten terus berlanjut. Sebagaimana halnya juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 48/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31/2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Dalam ketentuan tersebut pada pasal 1, Visa adalah keterangan tertulis baik secara manual maupun elektronik yang diberikan pejabat yang berwenang untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.

Pada pasal 1 PP Nomor 48/2021 pencantuman kata elektronik tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah untuk mendukung go green alias ramah lingkungan dengan kebijakan tanpa kertas.

Hingga saat ini aplikasi visa online terus mengalami penyempurnaan dalam upaya optimalisasi pelayanan publik dengan harapan tidak ada lagi pemohon visa yang walk in.

Aplikasi visa online dapat digunakan pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB. Ketentuan mengenai pembatasan waktu adalah suatu hal yang dapat merupakan kekurangan sekaligus kelebihan.

Hal ini dapat dikatakan kekurangan karena terkait kata online itu sendiri bermakna waktu pengoperasian 24 jam. Kekurangan lainnya jika terdapat banyak pemohon yang mengunggah berkas pada saat yang bersamaan (08.00-15.00 WIB) maka proses pemuatan (loading) akan berat dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun juga dapat dikatakan kelebihan karena berkas yang masuk dapat langsung dipantau dan diverifikasi petugas yang berwenang pada hari dan jam kerja.

Kelebihan lainnya jika terdapat kendala dalam proses pengajuan permohonan visa online maka pemohon dapat langsung menghubungi layanan masyarakat, sehingga pemohon dapat dipandu langsung petugas terkait pada jam kerja.

Kendala lain yang terkadang kurang dicermati pemohon bila terdapat kelambanan dalam proses pengajuan permohonan visa online adalah jaringan yang dimiliki pemohon, kapasitas dokumen yang akan diupload, pemohon yang belum familiar dengan aplikasi visa online, ketidaksabaran pemohon saat mengunggah dokumen.

Apabila ada kendala yang tidak dapat difasilitasi secara online (walau ini jarang terjadi), yang bersangkutan bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat.


Izin Tinggal Online

Sebelum Maret 2020 jumlah permohonan izin tinggal darurat dan keadaan terpaksa terbilang sangat kecil bahkan dapat dihitung dengan jari tiap bulan.

Pada masa awal pandemi Covid-19 Maret-September 2020, jumlah permohonan izin tinggal darurat dan keadaan terpaksa terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Karena masa PSBB saat itu banyak pemegang izin tinggal yang hampir melebihi masa tinggal.

Sehingga dikeluarkan diskresi dengan mengacu pada Permenkumham Nomor 7/2020. Permenkumham ini telah beberapa kali mengalami perubahan sesuai dengan fenomena orang asing yang eksisting di Indonesia.

Setelah setahun berjalan grafik izin tinggal darurat dan keadaan terpaksa mulai menurun maka dikeluarkan Permenkumham yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi mendeportasi 13 WNA selama 2020

Permenkumham yang terbaru adalah pasal 1 ayat 2 Permenkumham RI Nomor 27/2021, Izin Tinggal adalah izin yang diberikan kepada Orang Asing oleh Pejabat Imigrasi atau Pejabat Dinas Luar Negeri baik secara manual maupun elektronik untuk berada di Wilayah Indonesia.

Pada pasal 2 ayat (5) Permenkumham RI Nomor 27/2021 Pengecualian terhadap Orang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf d diberikan setelah mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19.

Izin Tinggal akan diterbitkan bila terdapat rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19. Pada Pasal dan Ayat ini jelas tersurat bahwa rekomendasi dari kementerian/lembaga adalah merupakan salah satu dasar bagi Imigrasi untuk menerbitkan izin tinggal keimigrasian.

Setelah Orang Asing berada di Indonesia pun terdapat Instansi yang turut berkontribusi untuk tetap menjaga agar kehadiran Orang Asing di Indonesia dapat memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia secara ajek.

Instansi yang turut berkolaborasi untuk terus memantau keberadaan Orang Asing di daerah antara lain Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, Polda/Polres.

Hal lain sejak 2015 pengajuan permohonan Izin Tinggal Keimigrasian secara elektronik telah dimulai. Aplikasi Izin Tinggal Online merupakan aplikasi yang diperuntukkan kepada pemohon (orang asing maupun penjamin) untuk melakukan pengajuan permohonan izin tinggal keimigrasian secara online.

Selama masa pandemi ini telah terjadi percepatan yang cukup signifikan dalam pengajuan permohonan izin tinggal online. Artinya telah terjadi perubahan yang signifikan dari jumlah permohonan izin tinggal secara walk in ke permohonan izin tinggal secara online.

Hal ini terjadi karena ketatnya prokes selama masa pandemi dimana nomor antrian secara walk in dibatasi. Apalagi selama masa PPKM, terjadi percepatan permohonan izin tinggal online karena terdapat pembatasan akses fisik (tatap muka) masyarakat dengan ketentuan prokes yang cukup prosedural.

Pada permohonan izin tinggal online, data yang diisi dan dokumen yang diupload oleh pemohon harusnya adalah dokumen yang lengkap, sah, benar dan masih berlaku.

Hal itu akan mempercepat proses verifikasi berkas permohonan oleh petugas yang berwenang untuk diteliti kebenaran dan keabsahannya serta mempermudah proses persetujuan pemberian/perpanjangan izin tinggal dimaksud Pejabat Imigrasi yang ditunjuk.

Data dan dokumen yang lengkap, sah, benar dan masih berlaku merupakan keniscayaan jika pemohon ingin proses penyelesaian izin tinggal cepat diselesaikan, namun hal ini kerap tidak disadari dan dipahami pemohon.

Sehingga jika proses penyelesaian izin tinggal berjalan lebih lama dari yang ditentukan, pemohon cenderung mengarahkan kekecewaannya pada Instansi.

*) Fenny Julita S.Sos, M.Si  Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
Pewarta: Fenny Julita

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Imigrasi Bandara Soetta tolak 727 WNA masuk Indonesia selama periode 2025

Imigrasi Bandara Soetta tolak 727 WNA masuk Indonesia selama periode 2025

21 Desember 2025 14:11

Yusril Ihza Mahendra: Presiden Prabowo telah setujui perumusan PP soal reformasi Polri

Yusril Ihza Mahendra: Presiden Prabowo telah setujui perumusan PP soal reformasi Polri

20 Desember 2025 20:02

Imigrasi Yogyakarta periksa WNA asal Nigeria terkait unggahan misinformasi Prambanan

Imigrasi Yogyakarta periksa WNA asal Nigeria terkait unggahan misinformasi Prambanan

9 Desember 2025 20:22

Imigrasi Soetta fasilitasi pemindahan dan pemulangan dua napi narkotika ke Belanda

Imigrasi Soetta fasilitasi pemindahan dan pemulangan dua napi narkotika ke Belanda

9 Desember 2025 14:52

Menteri Imipas buka "Campus Immigration Point" di Undip dan pertama di Indonesia

Menteri Imipas buka "Campus Immigration Point" di Undip dan pertama di Indonesia

2 Desember 2025 08:48

Menangkap napas di garis batas

Menangkap napas di garis batas

16 November 2025 22:30

14 warga negara China di Jakarta Utara langgar izin tinggal

14 warga negara China di Jakarta Utara langgar izin tinggal

14 November 2025 13:51

14 warga negara China yang jadi buruh di Kelapa Gading Jakarta ditangkap

14 warga negara China yang jadi buruh di Kelapa Gading Jakarta ditangkap

14 November 2025 13:19

Terpopuler

BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara

KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara

Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di peringkat kedua

Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di peringkat kedua

Jelang Natal dan Tahun Baru, harga BBM stabil

Jelang Natal dan Tahun Baru, harga BBM stabil

Pemkab Sukabumi siap siaga hadapi cuaca ekstrem

Pemkab Sukabumi siap siaga hadapi cuaca ekstrem

Top News

  • Layanan kesehatan pulih, RS pemerintah di Aceh, Sumut dan Sumbar beroperasi

    Layanan kesehatan pulih, RS pemerintah di Aceh, Sumut dan Sumbar beroperasi

    1 menit lalu

  • Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Stok BBM & LPG aman di Sukabumi dan Cianjur

    Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Stok BBM & LPG aman di Sukabumi dan Cianjur

    25 menit lalu

  • 3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

    3 langkah cerdas yang memudahkan Parents

    39 menit lalu

  • Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

    Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi termasuk ekonomi Pancasila

    1 jam lalu

  • Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

    Finlandia menyetujui perketat peraturan untuk izin tinggal tetap

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com