Oleh Laily Rahmawati
Bogor, 19/9 (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat memusnahkan ratusan kosmetik dari berbagai jenis dan merek yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan seperti hidrokinon dan merkuri.
"Seluruh kosmetik yang kita musnahkan merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sejak 2011, 2012 dan sebagian di 2013," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Dede Rukarsa, di Bogor, Kamis.
Dede menyebutkan, produk kosmetik disita dari sejumlah pedagang, salon dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor.
Kosmetik yang dimusnahkan terdiri dari pewarna bibir, pemutih wajah, pewarna rambut, pewarna kuku, pelembab wajah, body lotion, bedak dan masih banyak lagi jenis kosmetik.
"Setelah dilakukan uji laboratorium, kosmetik ini mengandung bahan kimia berbahaya seperti hidrokinon, mercuri, dan bahan kimia berbahaya lainnya," kata Dede.
Selain kosmetik, turut dimusnahkan ratusan produk pangan berupa kerupuk beragam jenis yang menggunakan pewarna tekstil, jajanan anak yang dijual di sekolah, serta serbuk borak sebanyak 300 kg beratnya.
Dede menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 pasal 48 tentang pengawasan penggunaan pangan dan obat-obatan menjadi tanggungjawab pemerintah.
Hal ini yang mendasari Dinas Kesehatan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagang melakukan pengawasan peredaran produk pangan dan kosmetik maupun obat-obatan tersebut.
Menurut Dede, pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya dalam pembangunan yang berkesinambungan dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan.
"Setiap tahun Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan melakukan razia bersama-sama dalam satu tahun itu dua kali, bahkan tentatif jadwalnya," ujarnya.
Dede mengatakan, dalam mengimplementasikan tangung jawa pengamanan sediaan farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman, Pemerintah Kota Bogor mengadakan upaya yakni sosialisasi peringatan kepada masyarakat "public warning" BPOM dan penyebaraluasan informasi tentang produk berbahaya seperti produk pangan, kosmetik berbahaya kepada masyarakat selaku konsumen, pelaku usaha dan penyalur produk.
Selanjutnya, pemeriksaan laboratorium terhadap sampel produk yang dicurigai berbahaya, sebagai dasar pengawasan, penarikan dan rekomendasi pencabutan izin.
"Penarikan produk berbahaya berdasarkan peringatan kepada masyarakat dari BPOM dan hasil pemeriksaan sample laboratorium kesehatan Kota Bogor, menjadi dasar kami melakukan penindakan ini," kata Dede.
Pemusnahan kosmetik dan produk pangan tersebut yang berjumlah 50 jenis kosmetik dengan berat sekitar 100 kg dan borak sekitar 300 kg dilakukan oleh pihak ke tiga yakni PT Jasa Medi vest selaku pihak yang disewa untuk memusnakah barang-barang tersebut.
Ia mengatakan karena kita tidak memiliki alat insenerato (pemusnahan produk berbahaya) seperti tahun-tahun sebelumnya, kita sudah bekerjasama dengan PT Jasa Medi Vest sebagai pihak yang memusnahkan seluruh barang bukti ini.
"Pemusnahan dilakukan di Kerawang tempat asal perusahaan ini berada," kata Dede.
Dinkes kota bogor musnahkan ratusan kosmetik berbahaya
Jumat, 20 September 2013 20:25 WIB

Kosmetik berbahaya (Foto Antara/ Laily Rahmawati)
"Penarikan produk berbahaya berdasarkan peringatan kepada masyarakat dari BPOM dan hasil pemeriksaan sample laboratorium kesehatan Kota Bogor, menjadi dasar kami melakukan penindakan ini,"