Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan mampu melakukan pekerjaan normalisasi sungai sepanjang total 81 kilometer pada tahun ini sebagai upaya optimalisasi pengendalian serta pencegahan bencana banjir di wilayah itu.
"Pekerjaan normalisasi tambahan pada saluran air ditargetkan sepanjang 81 kilometer menggunakan alokasi APBD Murni 2025 di titik-titik yang akan ditertibkan Satpol PP," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln di Cikarang, Kamis.
Ia mengatakan langkah awal kegiatan ini telah dilaksanakan melalui penyusunan draf surat edaran berkenaan penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan sungai. Surat edaran ini menjadi acuan Satpol PP dalam melakukan tindakan agar normalisasi dapat berjalan optimal tanpa kendala.
"Kami memastikan bahwa setiap lokasi yang masuk dalam program normalisasi telah dipetakan. Hampir 80 persen sempadan sungai saat ini masih terdapat bangunan liar. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan kendala di lapangan," katanya.
Baca juga: Bina Marga Bekasi normalisasi sungai ciptakan kenyamanan di tengah masyarakat
Dirinya menyebut pemerintah daerah sepanjang tahun 2024 telah berhasil melakukan normalisasi saluran air sepanjang 100 kilometer sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir yang terintegrasi dengan program nasional di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Punjur.
Normalisasi kali pembuang dilakukan sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah pusat dalam menangani banjir dari wilayah hulu hingga hilir.
"Kami sangat mendukung program dan kebijakan pusat dalam penanggulangan banjir. Saat ini kami juga tengah fokus pada teknis pengadaan tanah sebagai bagian dari proyek pengendalian banjir di Kali Bekasi," katanya.
Proyek tersebut memuat rencana penanganan banjir di Kali Bekasi yang terbagi dalam tujuh paket pekerjaan. Paket 1 hingga 3 mencakup wilayah Kota Bekasi, paket 4 di perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Bekasi normalisasi sungai dan irigasi untuk swasembada pangan
Kemudian paket 5 hingga 7 mencakup wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk Kecamatan Babelan dan muara sungai yang telah memperoleh anggaran pembebasan lahan dan sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2024.
"Sekarang pembahasan lebih kepada teknis pengadaan tanah. Fokus pada paket 1 hingga 6 mencakup Bendung Kali Bekasi serta paket 6 dan 7 yang berada di Pasar Babelan dan muara," katanya.
Henri memastikan pemerintah daerah siap membantu penanganan normalisasi saluran pembuang yang bermuara di daerah aliran sungai besar meliputi Kali Cikeas, Kali Bekasi dan Citarum dengan status tidak dapat dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Dirinya juga menyatakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mengapresiasi inisiatif Pemkab Bekasi dalam membantu normalisasi di beberapa titik lokasi, meskipun pekerjaan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Anggaran pemerintah pusat cukup besar, sekitar Rp4,7 triliun untuk pembebasan lahan dari paket 1 hingga 7. Kami turut berkontribusi dalam upaya ini agar proses normalisasi berjalan lancar," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tuntaskan normalisasi di sepanjang aliran Kali Kiwing cegah banjir
Dengan keberhasilan normalisasi sepanjang 100 kilometer pada tahun 2024 ditambah rencana lanjutan 81 kilometer pada 2025, Pemkab Bekasi menunjukkan komitmen mengatasi persoalan banjir secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi, termasuk penyelesaian pembebasan lahan serta penertiban bangunan liar di area sempadan sungai.
Langkah ini dinilai tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas saluran air melainkan juga menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.
"Ke depan, upaya kolaborasi ini akan terus diperkuat guna mewujudkan sistem pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi," kata dia.(KR-PRA).