Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melalui Resort KSDA Bula menggelar sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi.
Kegiatan ini menyasar pangkalan taksi dan bus di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, khususnya pada rute Bula – Ambon, Bula – Masohi, dan Bula – Tutuk Tolu. Rute-rute ini dipilih karena sering ditemukan kasus peredaran ilegal satwa dilindungi.
“Dalam sosialisasi ini petugas memberikan pemahaman kepada para sopir dan masyarakat sekitar mengenai jenis-jenis satwa yang dilindungi serta ancaman yang dihadapi akibat perdagangan ilegal,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Seto di Ambon, Sabtu.
Selain itu petugas juga membagikan dan menempelkan stiker berisi informasi tentang satwa yang dilindungi di sejumlah pangkalan taksi dan mobil taksi di Bula.
Baca juga: BKSDA Maluku terima seekor ular pohon coklat dari Damkar
Baca juga: BKSDA Maluku amankan dua ekor rusa timor yang dipelihara warga secara ilegal di Bula
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa liar.
“Dengan meningkatnya kesadaran ini diharapkan muncul agen-agen perubahan yang turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar,” ujarnya.
BKSDA Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi satwa liar dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.
“Upaya konservasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat demi keberlanjutan ekosistem,” katanya.
Dengan adanya keterlibatan langsung dari para sopir yang setiap hari beraktivitas di jalur-jalur utama, lanjut dia, diharapkan informasi mengenai potensi perdagangan satwa dilindungi dapat lebih cepat terdeteksi.
Baca juga: BKSDA Maluku lepas liarkan satwa lindung di Gunung Salahutu
BKSDA Maluku menekankan peredaran ilegal satwa liar dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan atau pengangkutan satwa liar secara ilegal demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Ke depan BKSDA Maluku akan terus melakukan upaya penyadartahuan dan pengawasan di berbagai titik rawan peredaran satwa liar. Dengan sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat, konservasi satwa dilindungi di Maluku diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.