Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan seekor burung perkici pelangi yang disembunyikan di dalam botol air mineral milik seorang penumpang kapal laut di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“Satwa dilindungi tersebut diamankan oleh petugas BKSDA Maluku Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon bersama petugas X-Ray PT Pelindo Ambon saat pemeriksaan penumpang Kapal Motor (KM) Ceremai yang akan bertolak menuju Jakarta,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Arga Christyan di Ambon, Rabu.

Petugas menemukan burung tersebut tersembunyi di dalam botol air mineral saat barang bawaan penumpang diperiksa menggunakan alat X-Ray.

Setelah dilakukan pendekatan secara humanis, penumpang yang membawa satwa itu bersikap kooperatif dan menyerahkannya kepada petugas.

Selanjutnya, burung perkici pelangi diamankan untuk mendapatkan penanganan awal dan diserahkan kepada Pusat Konservasi Satwa Kelautan dan Mamalia (PKS-KM) Maluku guna diobservasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

BKSDA Maluku menegaskan pengamanan tersebut bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran satwa liar dilindungi, sekaligus komitmen bersama dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah Maluku.

Ia menegaskan upaya penyelundupan satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.

BKSDA Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun memelihara satwa dilindungi tanpa izin resmi, serta melaporkan jika mengetahui adanya upaya perdagangan atau penyelundupan satwa liar di wilayah Maluku.

“Perdagangan satwa liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian alam kita,” ucapnya.

Selain itu, BKSDA meminta peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi perdagangan TSL ilegal di wilayah Maluku, sebagai upaya bersama menjaga kelestarian satwa endemik di daerah tersebut.

Baca juga: Temuan eksistensi kunang-kunang di Kebun Raya Bali

Baca juga: BKSDA Maluku lepasliarkan tujuh ekor burung nuri ternate ke habitatnya



Pewarta: Winda Herman
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026