Purwakarta (ANTARA) - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan agar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat jangan asal mencoret usulan pembangunan desa yang telah dihasilkan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).
"Para kepala desa melakukan Musrenbangdes setiap tahun, tetapi setiap tahun hanya menyampaikan pengajuan rencana pembangunan hasil Musrenbangdes tanpa ada realisasi, karena dicoret di tingkat kabupaten," kata Binzein di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat.
Ia menegaskan perencanaan pembangunan desa yang diusulkan secara langsung oleh masyarakat melalui mekanisme resmi dalam Musrenbangdes harus menjadi perhatian bersama.
"Musrenbangdes adalah mekanisme penting dalam perencanaan pembangunan desa yang merupakan usulan dari masyarakat desa," katanya.
Ia mengingatkan Bapperida Purwakarta memperhatikan usulan pemerintah desa, tidak asal mencoret usulan yang telah disampaikan.
Bupati menegaskan Musrenbang tingkah kabupaten merupakan bagian dari proses yang diawali melalui Musrenbangdes dan Musrenbang tingkat Kecamatan.
"Perencanaan pembangunan harus terintegrasi. Jangan sampai Musrenbang di tingkat desa, Musrenbang di tingkat Kecamatan tidak nyambung dengan Musrenbang tingkat kabupaten," katanya.
Sementara itu, untuk isu strategis pembangunan Purwakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di antaranya mencakup peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia serta pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
Selain itu juga mencakup pengelolaan lingkungan hidup dan resiliensi terhadap bencana, stabilitas ketahanan pangan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal.
Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Purwakarta tahun 2026 di antaranya memanfaatkan kemandirian perekonomian masyarakat dan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Baca juga: Pemkab Purwakarta gelar operasi pasar murah Ramadhan di lima titik selama bulan Ramadhan
Baca juga: Bupati Purwakarta instruksikan gunakan produk UMKM