Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat pada tahun 2025 akan mengelola dana desa mencapai Rp186,8 miliar untuk 257 kampung.
"Untuk dana desa Kabupaten Biak Numfor 2025 tetap jalan seperti biasanya sesuai dengan jumlah yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujar Kepala DPMK Biak Numfor Putu Wiadnyana, di Biak, Selasa.
Ia menyebut, sesuai dengan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No. 3 Tahun 2025 prioritas tentang penggunaan dana kampung untuk program kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa.
Sedangkan prioritas kedua, kata dia lagi, fokus penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim dengan mengembangkan desa ramah lingkungan.
Sedangkan prioritas ketiga, menurut Putu, untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan dan penurunan stunting.
Sedangkan untuk program lain prioritas dana desa 3025, kata dia pula, untuk ketahanan pangan kampung untuk mendukung swasembada pangan.
"Untuk anggaran ketahanan pangan minimal 20 persen harus dialokasikan dari dana desa," katanya.
Baca juga: Dana desa Rp71 triliun tak terdampak efisiensi
Baca juga: Mengawal dana desa