Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Peta Jalan Neraca Sumber Daya Laut untuk ketahanan pangan nasional dari sektor kelautan dan perikanan.
"Ini menjadi langkah strategis KKP memperkuat kebijakan berbasis data guna mendukung ketahanan pangan piru dan ekonomi laut berkelanjutan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kusdiantoro KKP sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Peta Jalan Neraca Sumber Daya Laut (NSDL) untuk Ketahanan Pangan Biru dan Ekonomi Laut Berkelanjutan.
Kusdiantoro menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan sangat penting bagi Indonesia mengingat laut memiliki peran vital dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, serta fungsi ekologis yang mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, lanjut Kusdiantoro, tantangan besar seperti perubahan iklim dan eksploitasi berlebihan memerlukan kebijakan berbasis data dan koordinasi lintas sektor.
"Sebagai sistem yang terstruktur dan terintegrasi, NSDL ditujukan untuk membangun basis data yang akurat dan mendukung pengambilan keputusan nasional dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya laut,” ujar Kusdiantoro.
Sejak 2020, KKP bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, BPS, BIG, Yayasan Rekam Nusantara (RNF), Global Ocean Accounts Partnership (GOAP) dan Blue Planet Fund dari Inggris telah bekerja sama dalam mengembangkan NSDL.
Pada tahun 2024, Indonesia juga telah meluncurkan NSDL pada forum The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development.
Beberapa inisiatif utama yang telah dikembangkan dalam NSDL mencakup: Pilot NSDL di 10 Kawasan Konservasi Nasional, termasuk Gili Matra, Raja Ampat, dan Laut Sawu; Dasbor Interaktif NSDL, yang menyajikan informasi sumber daya laut secara real-time; Tabel Andalusia (Analisis Neraca Sumber Daya Laut Indonesia), yang menyajikan data nilai ekonomi dari ekosistem pesisir.
Selanjutnya, Sistem Dinamis NSDL, yang dapat membantu memprediksi dampak investasi terhadap kondisi ekosistem; Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk NSDL, termasuk SNI Ekosistem Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta SNI Neraca Spasial Habitat Bentik Pesisir.
Baca juga: Pemerintah kendalikan dan awasi obat ikan
Baca juga: KKP telah periksa 41 orang soal pagar laut perairan Tangerang