Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menyebut potensi zakat di Ranah Minang mencapai Rp4,3 triliun per tahun, namun baru terkelola sebanyak Rp475 miliar.
"Potensi zakat di Sumbar itu sangat besar. Oleh sebab itu, kami mengimbau seluruh pengurus zakat untuk mengelola dan memanfaatkan zakat dengan baik," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin di Padang, Sabtu.
Selain kepada pengelola atau badan zakat, Kemenag juga mengimbau para muzaki untuk membayar zakat di lembaga resmi seperti Baznas dan sejenisnya. Kemudian untuk memaksimalkan potensi zakat di Sumbar, pihaknya menyarankan agar adanya kolaborasi antara Kemenag dengan Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat dan Forum Zakat.
"Saat ini para muzaki kita belum sepenuhnya menyerahkan zakat mereka kepada lembaga resmi. Ini yang perlu kita edukasi dan advokasi bagaimana mereka bisa membayar zakatnya di lembaga resmi," ujarnya.
Ia mendorong setiap pengelola zakat mulai mendata atau membuat semacam peta sebaran muzaki sehingga potensi zakat sekitar Rp4,3 triliun bisa dikelola untuk kemaslahatan umat.
Baca juga: Baznas hadirkan Pos Siaga Mudik 2025 tersebar di 40 titik seluruh Indonesia
Baca juga: Kerja sama Baznas dengan BCA wujud inklusivitas