Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup menyoroti perlunya diambil sejumlah langkah menyikapi isu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, termasuk perlu dilakukan penataan ulang terutama di wilayah yang berada di hulu dan sempadan sungai.
Menjawab pertanyaan Antara di Jakarta, Jumat, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani menjelaskan penyebab banjir di DAS Ciliwung karena terjadinya penurunan daya dukung dan daya tampung kawasan resapan air dan badan air di DAS Ciliwung akibat alih fungsi, perusakan, dan pencemaran lingkungan, serta penguasaan sempadan sungai.
"Beberapa langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi DAS Ciliwung, termasuk penataan wilayah hulu, mengingat adanya alih fungsi di kawasan lindung," kata Deputi PPKL KLH Rasio Ridho Sani.
Tidak hanya itu pihaknya menyoroti pentingnya dilakukan rehabilitasi lahan kritis akibat terjadi kerusakan di DAS Ciliwung dan penataan sempadan Sungai di DAS Ciliwung.
"Pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, pencemaran, dan perusakan lingkungan," katanya.
Diperlukan juga penguatan kelembagaan untuk percepatan pengendalian pencemaran dan perusakan serta pemulihan lingkungan di DAS Ciliwung
Data KLH menemukan penurunan tutupan vegetasi hutan di hulu DAS Ciliwung dengan pada 2013 terdapat luasan 6.136,38 hektare berkurang menjadi 5.417,70 hektare. Pada saat bersamaan luas lahan terbangun/terbuka bertambah dari 1.623,20 hektare pada 2013 menjadi 3.603,47 hektare pada 2023.
Baca juga: KLH terbitkan sanksi ke sejumlah usaha di Puncak
Baca juga: Aliran Sungai Ciliwung di kawasan Puncak meluap akibatkan 423 jiwa terdampak