Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis.
"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada hari itu.
Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.
Kementerian telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif.
Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Baca juga: Bupati Bogor buka peluang untuk cabut izin Eiger Adventure & Hibisc Fantasy
Baca juga: Dedi Mulyadi menangis lihat alih fungsi lahan ugal-ugalan di Puncak
Pewarta: Prisca Triferna ViolletaEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026