Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka pos pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah pedesaan berstatus perbatasan atau yang jaraknya jauh dari jangkauan layanan publik.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pembukaan pos pelayanan adminduk di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi yang dibutuhkan.
"Terutama untuk wilayah-wilayah perbatasan ataupun yang jauh dalam jangkauan pelayanan, kita akan coba upayakan sehingga pelayanan ini dirasakan dan dekat oleh masyarakat," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Bekasi tetap buka layanan saat cuti Lebaran
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan Sabda Alam permudah pelayanan kependudukan
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Bekasi tetap buka layanan saat cuti Lebaran
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan Sabda Alam permudah pelayanan kependudukan
Ia menegaskan pos pelayanan adminduk di Desa Karangsatria ini tidak hanya melayani permohonan dokumen administrasi kependudukan warga desa itu saja, melainkan juga masyarakat wilayah terdekat yang hendak mengajukan permohonan.
"Tadi juga sudah terbukti begitu dibuka, banyak masyarakat berbondong-bondong dan hari ini juga langsung jadi, karena yang diharapkan masyarakat adalah cepat, gratis dan terjangkau," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan pos pelayanan adminduk di Desa Karangsatria ini semula merupakan posko layanan yang berlokasi di pusat perbelanjaan Mal BTC Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Karena kontrak sudah habis lalu kami kembalikan pelayanan itu di wilayah Kabupaten Bekasi di antaranya ya Pos Pelayanan di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara ini," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Bekasi buka layanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan
Pelayanan dokumen administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Bekasi juga dapat dilakukan di masing-masing kantor kecamatan, hanya berbeda nama saja antara pos dengan unit pelayanan.
"Mudah-mudahan masyarakat khususnya di Tambun Utara dapat terlayani, sebagian warga Tambun Selatan dan umumnya masyarakat Kabupaten Bekasi juga boleh saja ketika melewati kantor desa ini karena memang untuk umum," kata dia.