Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah berpotensi merugikan industri pariwisata.
“Kalau yang salah itu dipandang adalah operator transportasi daratnya yang yang dipenalti, bukannya program study tour yang dipermasalahkan,” ujar Hariyadi pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Belakangan ini, beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi siswa sekolah.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran, menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan karyawisata.
Namun, Hariyadi berpendapat bahwa kebijakan ini kurang tepat.
Baca juga: Larangan "study tour" sekolah di Jabar berdampak jumlah pengunjung di TMII
Ia menjelaskan bahwa jika isu yang menjadi perhatian adalah keselamatan, maka yang seharusnya diperbaiki adalah aspek transportasi, bukan dengan melarang kegiatan wisata sekolah.
Menurut dia, kebijakan mengenai karyawisata seharusnya kembali disesuaikan dengan program sekolah dan kemampuan siswa. Ia berpendapat bahwa jika sekolah ingin mengadakan karyawisata ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri, seharusnya tidak ada larangan.
Hariyadi juga meminta agar kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan ini untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut larangan tersebut, karena menurutnya kebijakan itu justru tidak menyelesaikan inti permasalahan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono mengungkap, sektor pariwisata selalu mengedepankan kenyamanan, dan masalah keselamatan dalam transportasi ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mendalam.
Baca juga: Soal larangan karya wisata siswa Jawa Barat
Meski keselamatan sudah menjadi bagian terintegrasi dalam setiap aspek operasional angkutan, baik darat, laut, maupun udara, beberapa operator angkutan tidak bertanggung jawab kerap mengabaikan standar keselamatan demi menekan harga dan keuntungan lebih besar.
“Senjata kompetitifnya adalah pricing umumnya, dan pricing itu mereka biasanya akan melakukan dengan upaya menekan harga serendah mungkin dan akhirnya itu menjadikan pengabaian di beberapa aspek keamanan,” kata Ateng.
“Namun banyak mereka yang betul-betul punya izin dan melaksanakan seluruh perizinan (terkait angkutan laik jalan) dengan baik,” tambahnya.
Ateng mengingatkan pentingnya lembaga pemberi izin untuk melakukan pemantauan dan inspeksi yang ketat terhadap operator angkutan pariwisata. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dan bagian dari budaya operasional.
Ia berharap agar semua pihak terkait dapat menimbang kembali dan memperbaiki sistem untuk meminimalkan kecelakaan dan juga dapat membuat industri pariwisata tetap tumbuh.