Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan layanan pusat kesehatan hewan (puskeswan) di daerahnya sebagai upaya pencegahan sekaligus menekan risiko penularan penyakit dari binatang peliharaan ke manusia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan penguatan layanan ini, menjadi strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan hewan di lingkungan masyarakat.

“Pada dasarnya puskeswan ini konsepnya sama seperti Puskesmas, hanya saja khusus pelayanan kesehatan untuk hewan peliharaan,” kata Elmi di Cirebon, Sabtu.

Ia menjelaskan, puskeswan yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Veteriner di Kota Cirebon ini menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi rabies, hingga tindakan sterilisasi dengan biaya terjangkau.

Baca juga: DKP Tangerang berikan layanan pengobatan gratis 4.032 hewan sepanjang tahun 2025

Menurut Elmi, vaksinasi rabies menjadi salah satu layanan prioritas, terutama untuk hewan berisiko, sebagai langkah pencegahan penyakit yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain itu, kata dia, puskeswan dapat memberikan layanan sterilisasi hewan guna mengendalikan populasi, meskipun saat ini masih terbatas pada kucing domestik.

“Untuk sementara, operasi steril baru bisa dilakukan pada kucing domestik,” ujarnya.

Elmi menyebutkan sesuai ketentuan peraturan daerah, layanan puskeswan tetap dikenakan tarif retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Vaksinasi rabies gratis di puskeswan Tangerang
Baca juga: Puskeswan Batam layani surat kesehatan keluar daerah

Meski demikian, lanjut dia, tarif yang diberlakukan dinilai jauh lebih murah dibandingkan klinik hewan swasta, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

“Pada 2025, target PAD yang ditetapkan sebesar Rp60 juta, dengan realisasi mencapai Rp67 juta dari 930 kunjungan puskeswan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Veteriner DKPPP Kota Cirebon Eko Yosi Indriastuti mengatakan biaya layanan pada fasilitas tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan Rp25 ribu, pengobatan Rp50 ribu, sterilisasi kucing jantan Rp150 ribu, dan kucing betina Rp250 ribu.

“Pendaftaran sterilisasi dibuka setiap bulan pada minggu ketiga secara daring, dan saat ini hanya melayani kucing domestik,” katanya.

Pihaknya berharap optimalisasi layanan puskeswan di Kota Cirebon, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan binatang peliharaan serta mendukung upaya pencegahan penyakit hewan di wilayah perkotaan.



Pewarta: Fathnur Rohman
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026