Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menggelontorkan dana hibah total Rp186 miliar pada 2016 kepada Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dana hibah itu untuk keperluan kompensasi bau kepada warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang serta perbaikan infrastruktur di wilayah Kota Bekasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono di Bekasi, Selasa.
Hibah tersebut terdiri atas uang kompensasi bau untuk 18 ribu warga di lingkungan TPST Bantargebang senilai total Rp35 miliar.
Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan kompensasi bau sebesar Rp300 ribu untuk dua triwulan yang rencananya bisa diterima pekan depan.
Dana tersebut juga akan diperuntukan bagi Pembangunan sumur artesis senilai Rp25 miliar untuk kebutuhan pasokan air bersih bagi warga sekitar.
Selain itu, dana hibah tersebut juga diperuntukkan bagi rehabilitasi jalan Pangkalan 2 menuju Pangkalan 5 TPST Bantargebang Rp5 miliar.
Selain itu, DKI juga akan membantu rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 menuju TPST Bantargebang Rp3 miliar melalui dana hibah itu.
Proyek infrastruktur lainnya yang juga dibantu penganggaraannya melalui Anggaran Belanja Tambahan 2016 DKI adalah peningkatan Jalan Cikunir Rp4 miliar.
DKI juga akan membantu Pemkot Bekasi dalam pengadaan empat unit kendaraan berat penanggulangan banjir berupa spider eskavator Rp14 miliar, dan pengadaaan amphibous eskavator Rp5,5 miliar.
"Yang kami harapkan dari kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang ini adalah untuk mempererat hubungan antarmitra DKI di Jabodetabek, khususnya Bekasi," katanya.
Ini Jumlah Dana Hibah DKI Untuk Bekasi
Selasa, 8 November 2016 17:45 WIB
Dana hibah itu untuk keperluan kompensasi bau kepada warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang serta perbaikan infrastruktur di wilayah Kota Bekasi.