Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menciduk enam orang tersangka yang diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata pantai wisata di Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Enam terduga pelaku pungli ini ditangkap setelah beredarnya aksi para tersangka meminta uang dengan modus retribusi parkir, namun di luar dari aturan. Setelah dilakukan penyelidikan keenamnya berhasil ditangkap di sekitar objek wisata," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda di Sukabumi, Senin.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi keenam tersangka ini telah dilakukan sejak tahun 2000 dengan sasaran wisatawan yang berasal dari luar daerah. Dalam aksinya mereka meminta sejumlah uang dengan modus retribusi parkir.
Baca juga: Pelaku pungli kepada wisatawan di Geopark Ciletuh Sukabumi ditangkap polisi
Agar aksinya tidak dicurigai sebagai pelaku pungli, mereka kerap menggunakan rompi parkir dari Pemerintah Desa Cisolok yang dilengkapi dengan kartu identitas, padahal keenamnya bukan utusan dari pemdes setempat.
Adapun retribusi parkir resmi sesuai aturan pemdes setempat untuk kendaraan roda empat Rp10 ribu untuk kebersihan dan keamanan, namun enam tersangka meminta uang hingga Rp100 ribu kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata itu.
Bahkan, mereka tidak segan mengancam wisatawan yang tidak membayar yang diminta para tersangka. Kasus pungli ini akhirnya mencuat dan sempat viral di media sosial sehingga merusak dunia pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Pelaku Pungli Di Objek Wisata Sukabumi Ditangkap
Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima informasi itu langsung bergerak cepat dan menciduk keenam tersangka yang kerap membuat resah wisatawan dan merugikan Kabupaten Sukabumi karena pungli yang dilakukan mereka untuk kepentingan pribadi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. terkait adanya tindak pemerasan dan kekerasan verbal yang dilakukan tersangka kepada para wisatawan. Sementara untuk total kerugian masih dalam evaluasi," tambahnya.
Baca juga: Pelaku pungli di TWA Sukabumi bermodus restribusi PNBP diburu polisi
Sementara, Kepala Desa Cisolok Hendi Sunardi mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi yang menangkap para pelaku pungli di objek wisata di wilayahnya. Sebenarnya, Pemdes Cisolok menarik retribusi parkir dari para wisatawan dengan tarif seikhlasnya, sedangkan uang digunakan untuk memperbaiki sarana dan membayar jasa orang yang membersihkan pantai, karena masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan.
Enam tersangka pelaku pungli di objek wisata Sukabumi dibekuk polisi
Senin, 14 Maret 2022 21:42 WIB
Enam terduga pelaku pungli ini ditangkap setelah beredarnya aksi para tersangka meminta uang dengan modus retribusi parkir, namun di luar dari aturan.