Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakart, Rabu, memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan Djan Faridz menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/1) malam. Penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buron KPK Harun Masiku.
Baca juga: Hasto Kristiyanto ajukan pemindahan penahanan ke Rutan Salemba dari Rutan KPK