"Seluruhnya sudah dipulangkan ke UNHCR, karena status mereka warga UNHCR. Untuk jumlahnya ada 24 orang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Senin.
Dari hasil pendataan, mereka merupakan binaan UNHCR di Malaysia. Diduga mereka melarikan diri dari tempat penampungan di Malaysia dan ingin menyeberang ke Pulau Natal, Australia untuk mencari suaka.
Baca juga: Polisi evakuasi puluhan Suku Rohingya dari rumah kontrakan ke Mapolres Sukabumi
Baca juga: Puluhan WNA Rohingya berencana menetap di Cisolok selama lima bulan
Puluhan Suku Rohingya bisa sampai ke Kabupaten Sukabumi ternyata berangkat dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu boat menuju Jakarta, karena harga sewa rumah di Jakarta mahal mereka diarahkan mengontrak di Kabupaten Sukabumi tepatnya di Cisolok dengan alasan sewa rumah lebih murah dan dekat dengan Pulau Natal
Untuk pemulangan para pencari suaka, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Sukabumi yang kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk dijemput oleh perwakilan dari UNHCR.
"Mereka tidak bisa dideportasi karena tidak memiliki paspor dan statusnya sebagai warga binaan UNHCR yang harus dilindungi dan diselamatkan. Jadi mereka itu bukan warga negara asing (WNA) seludupan karena punya kartu UNHCR dan tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tambahnya.
Baca juga: Puluhan WNA asal Rohingya Myanmar kedapatan mendiami rumah di Cisolok
Ali mengatakan puluhan Suku Rohingya ini sudah ditempatkan di Malaysia namun kabur dan saat melarikan kemana saja harus ditolong karena sudah memiliki kartu UNHCR, sehingga harus dikembalikan lagi ke ke UNHCR.