Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan edaran untuk mengendalikan sampah selama libur Lebaran yang mengimbau pemerintah daerah mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan saat shalat Idul Fitri.
"Langkah pertama adalah pengurangan sampah," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berbicara ketika meninjau kawasan Rest Area KM 57 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu.
Dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang ditandatangani pada 14 Maret lalu, Hanif mengimbau pemerintah daerah menyukseskan mudik minim sampah dengan mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengantisipasi lonjakan timbulan sampah, membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah dan menugaskan unit lapangan untuk memilah dan mengangkutnya.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut untuk mendorong penggunaan kemasan yang bisa digunakan kembali dan menghindari kemasan plastik sekali pakai.
Kementerian memproyeksikan penambahan timbulan sampah sekitar 72 ribu ton selama masa libur Idul Fitri 2025, berdasarkan prediksi 146 juta orang yang diperkirakan akan melakukan mudik.
Baca juga: KLH dan Jasa Marga kolaborasi kelola sampah rest area pada masa mudik Lebaran
Baca juga: KLH akan keluarkan edaran tangani sampah selama mudik dan libur Lebaran