Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran terhadap 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Pasar Cisarua, Puncak, dengan tanpa ada penolakan dari pedagang, sebagai bagian dari kelanjutan program penataan kawasan wisata Puncak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid di sela pembongkaran, Kamis, memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan sekitar 230 personel gabungan berlangsung kondusif, bahkan beberapa pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sejak beberapa hari lalu.
“Hari ini penataan dilakukan dalam situasi yang kondusif, tanpa gangguan. Masyarakat bisa kembali menikmati ruang publik dan akses jalan yang sebelumnya terganggu oleh keberadaan PKL,” ujarnya.
Pelaksanaan pembongkaran lapak PKL juga dilakukan tanpa menggunakan alat berat. Sebagian besar pembongkaran dilakukan secara manual karena beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya.
Baca juga: Pemkab Bogor lakukan penataan Puncak, bongkar 130 PKL
Baca juga: Pj Bupati Bogor pastikan PKL tidak balik ke Jalur Puncak usai pemagaran
Cecep menegaskan bahwa tindakan penataan ini bukan penggusuran, melainkan relokasi. Para pedagang dialihkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni Pasar Tohaga Cisarua.
Pemkab Bogor dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang berupaya melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang telah dimulai sejak 2024 melalui relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke rest area Gunung Mas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, penataan akan dilakukan dalam jangka panjang hingga tahun 2026, namun langkah konkret juga harus dimulai sejak sekarang.
“Kita tidak butuh banyak retorika. Penataan kawasan ini harus dilaksanakan dengan tindakan nyata. Hari ini kita bicara, besok langsung kerja,” tegasnya.
Bersama Kementerian PUPR, Pemkab Bogor akan membangun sejumlah fasilitas pendukung kawasan yang berorientasi pada kenyamanan pejalan kaki dan keindahan visual mulai dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass.
Baca juga: Pemkab Bogor tegaskan penertiban Puncak sesuai prosedur saat didemo PKL
Jalur pedestrian akan dibangun dengan akses ramah difabel, lengkap dengan jalur hijau, jalan setapak, manhole saluran, dan pembatas keamanan.
Penataan juga mencakup pembangunan taman-taman tematik di titik strategis. Di antaranya Taman Salse sebagai area istirahat pejalan kaki, Taman Pangumbara sebagai elemen visual kawasan, serta Taman Sabilulungan, Teras Walungan, dan Taman Naringgul yang mendukung aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Di titik tertinggi kawasan, Puncak Pass, akan dibangun Pos Gabungan sebagai titik pandang lanskap kawasan.
Ia menambahkan, penataan juga menyasar pencahayaan, penertiban tiang listrik yang menjorok ke jalan, hingga bangunan yang melanggar garis sempadan.
Pemerintah tengah menyusun kajian teknis pembangunan empat titik simpang jalan untuk mengurai kemacetan, yakni di Pasir Muncang, Pasir Angin, Masjid Nurul Huda, dan sekitaran Pasar Cisarua.
“Untuk memperlancar persimpangan ini, pemerintah akan membebaskan lahan pribadi yang terdampak, lalu membangun persimpangan tanpa menunggu pihak lain,” kata Rudy.
