Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan 115 pedagang kaki lima (PKL) dan 16 lapak liar yang menempati ruang milik jalan dan saluran drainase.
Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai tata cara tindakan penertiban pelanggaran Perda dan/atau Perbup. Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Satpol PP Nomor 300.1.2/1158-Tibum Tahun 2025 tentang penataan PKL Pasar Cileungsi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, di Cibinong, Rabu, menyampaikan bahwa penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan guna memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada personel gabungan.
Baca juga: Bupati Bogor siapkan lokasi resmi bagi PKL di Kawasan Stadion Pakansari
Baca juga: Perumda Pasar Tohaga Bogor tata lapak PKL di sekitar Pasar Ciluar
Seluruh proses penertiban berlangsung secara persuasif dan humanis tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 115 PKL ditertibkan dari kawasan Flyover Cileungsi, sementara 16 lapak liar dibongkar karena berdiri di atas ruang milik jalan dan saluran air.
Menurut Cecep, keberadaan lapak tersebut tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga dinilai mengganggu kebersihan lingkungan serta fungsi saluran drainase di kawasan tersebut.
Kegiatan ini melibatkan unsur internal Satpol PP serta dukungan dari Muspika Cileungsi, termasuk Kecamatan, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga. Petugas dari DLH turut membantu proses pembersihan lokasi pascapenertiban, termasuk mengangkut puing dan sisa material ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: Pemkab Bogor tata PKL kawasan Stadion Pakansari lewat Night Culinary Festival
Cecep menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penataan ini justru ditujukan untuk mendukung terciptanya keteraturan yang menunjang aktivitas ekonomi yang sehat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keteraturan ruang publik semakin meningkat.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan kondusif. Ini berkat kolaborasi semua pihak dan tumbuhnya kesadaran masyarakat,” pungkasnya.
