Mataram (ANTARA) - Sebanyak 14 orang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari empat fraksi secara resmi mengajukan surat usulan hak interpelasi dana alokasi khusus (DAK) di semua organisasi perangkat daerah di Pemerintah Provinsi NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa.
Surat usulan hak interpelasi diserahkan oleh anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan Partai NasDem, PDIP, dan Perindo Muhammad Nashib Ikroman kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
Sebanyalk 14 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi berasal empat fraksi itu, yakni Hamdan Kasim dan Efan Lemantika (Fraksi Partai Golkar) .Indra Jaya Usman, Rahadian Seodjono, Lalu Zaenul Hamdi, Abdul Rauf, Azhar dan Syamsul Firki (Fraksi Partai Demokrat), .Muhammad Nashib Ikroman, Sholah Sukarnawadi, Abdul Rahim, Raden Nuna Abdiradi, dan Raihan Anwar (Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi), dan Muhammad Amirullah (Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat dari gabungan PAN, PBB, dan Hanura).
Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim mengatakan persoalan DAK telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat sehingga empat fraksi itu telah sepakat mengusulkan hak interpelasi sesuai dengan pasal 52 tentang hak interpelasi yang diatur dalam tata tertib dewan.
"Jadi jumlah dana DAK untuk anggaran fisik itu sekitar Rp400 miliar lebih dan non fisik itu sekitar Rp1,6 triliun," kata Hamdan saat rapat paripurna DPRD NTB di Mataram.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengaku pengusulan hak interpelasi yang diajukan 14 anggota DPRD itu segera dibahas bersama semua pimpinan DRPD NTB.
Baca juga: DPRD Bekasi ganti pimpinan terjerat korupsi