Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung pada Jumat malam (3/1) menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung yang terjadi menjelang akhir tahun lalu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.
“Alhamdulillah, tadi malam, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu.
Wisatawan Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien sedang berjalan di Jalan Braga, Kota Bandung untuk membuat vlog. Saat membuat vlog, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal, bahkan, sejumlah orang itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian belakang tubuh Joanna.
Kapolrestabes menjelaskan ketiga pelaku merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, yang mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di Braga. Mereka penasaran melihat korban membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.
RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
RF juga mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan mendahului korban.
"Korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” kata Budi.
Baca juga: Satpol PP dan Polrestabes Bandung tangani kasus dugaan pelecehan seksual di Braga
Wisata di Bandung rusak akibat ulah pelaku pelecehan seksual turis Singapura?
Minggu, 5 Januari 2025 9:55 WIB