Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus bentrokan antarorganisasi kemasyarakatan yang terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, di markas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa insiden bentrokan itu bermula dari ormas GRIB yang mendatangi markas Pemuda Pancasila dengan melakukan perusakan hingga penganiayaan.
"Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung, yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni FJ, ZM, OP, GS, dan FAS," kata Jules di Bandung, Jumat.
Jules menjelaskan atas kejadian tersebut, empat orang anggota ormas Pemuda Pancasila mengalami luka akibat terkena senjata tajam dan satu orang mengalami luka memar.
Selain itu, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua juga mengalami kerusakan, termasuk kaca pintu kantor pecah akibat penyerangan tersebut.
Penangkapan lima orang tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca juga: Ini penjelasan PT ITJ tentang kasus yang libatkan warga dengan ormas di Blok M