Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menertibkan 61 baliho iklan sebelum adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Arahan Presiden itu terkait dengan penataan spanduk dan baliho, sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota dan kenyamanan publik.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan penertiban tersebut telah dilakukan di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) dan kawasan Istana Bogor.

"Spanduk dan baliho kami sudah menertibkan 61 billboard yang berada di tengah-tengah Kota Bogor, di seputar SSA dan Istana. Itu dilakukan sebelum arahan Presiden," kata Jenal usai Rakornas di Sentul International Convention Center (SICC), Senin.

Baca juga: Presiden soroti semrawutnya baliho dan kabel di sejumlah daerah

Menurut Jenal, langkah tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menata ruang publik agar tidak dipenuhi oleh iklan yang dinilai mengganggu estetika visual kota.

Ia menjelaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penataan kota yang melibatkan berbagai unsur, termasuk perangkat daerah dan pemangku kepentingan di wilayah.

Ke depan, Pemerintah Kota Bogor akan melanjutkan penataan dengan melakukan pendataan ulang terhadap baliho yang tidak memiliki izin.

"Ke depan saya minta Bappenda untuk mendata ulang billboard yang tidak berizin, dan tidak ada lagi kompensasi. Kita siapkan moratorium," ujarnya.

Selain penataan baliho, Jenal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor juga menindaklanjuti arahan Presiden terkait kebersihan dan penguatan sektor pariwisata yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Prabowo usulkan gerakan "gentengisasi" nasional gantikan atap seng

Ia menuturkan Pemerintah Kota Bogor telah lebih dahulu menggerakkan kolaborasi rutin bersama masyarakat melalui kegiatan kebersihan yang melibatkan aparatur wilayah, RT dan RW, organisasi masyarakat serta unsur lainnya.

Menurut Jenal, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya tarik pariwisata, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Kami yakin akan ada tindak lanjut berupa instruksi teknis dari kementerian terkait, dan Pemerintah Kota Bogor siap menyesuaikan kebijakan di lapangan," kata Jenal.

Presiden Prabowo sempat menyoroti semrawutnya baliho, spanduk iklan, dan kabel listrik di sejumlah daerah karena dinilai merusak estetika kota serta mengganggu kenyamanan publik.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Baca juga: Presiden Prabowo segera luncurkan gerakan Indonesia Asri

“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” kata Presiden.

Ia menilai kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar.

“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” ujarnya.

Presiden juga mencontohkan kondisi serupa di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, yang menurutnya masih dipenuhi baliho dan spanduk di sepanjang jalan.

“Kalau saya naik ke Hambalang (Bogor), spanduk juga, spanduk, spanduk,” kata Presiden.

Menurut Presiden, penataan ruang publik memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pariwisata, karena wisatawan datang untuk menikmati keindahan daerah dan karakter lokal, bukan dominasi iklan komersial.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026