Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melalui Polsek Bogor Barat mengamankan enam remaja yang merupakan pelaku tawuran dengan senjata tajam.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar di Kota Bogor, Selasa, menyebutkan enam remaja tersebut berinisial MA (14 tahun), HH (14), NK (16), MAS (16), MR (13), dan IHM (17). Keenamnya membawa senjata tajam masing-masing berupa pisau tramontina, celurit, dan stik golf.
“Kami telah mendata dan mengamankan pelaku di Polsek Bogor Barat. Keenam pelaku juga sudah dilakukan BAP,” ujarnya.
Sudar mengungkapkan, aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu (19/10/2024) dini hari di dua titik, yakni di Jalan Suryadilaga Kelurahan Pasirjaya, dan Jalan Pasir Mulya IV Kelurahan Pasir Mulya.
“Adapun barang bukti yang kami dapatkan adalah empat bilah tramontina, satu bilah celurit, dan satu buah stik golf,” kata Sudar.
Pada hari kejadian, tim pengurai massa tengah melaksanakan patroli di depan gapura Perumahan Griya Radha Pancasan Asri. Di situ, ada remaja yang berbonceng tiga menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Arya Suryadilaga.
“Kemudian petugas mengejar dan memberhentikan, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata tajam,” ucapnya.
Setelah itu, melintas lagi sepeda motor dengan berbonceng tiga dan dilakukan pengejaran. Sepeda motor tersebut dapat diberhentikan di Jalan RE Abdullah dan kemudian dilakukan penggeledahan kembali didapat sejumlah sajam.
Petugas kemudian melakukan patroli kembali ke Jalan Pasirmulya IV dan mendapati pelaku dengan senjata tajam, kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Barat.
Dengan penangkapan ini, Sudar mengatakan, jajaran Polresta Bogor Kota berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman dan kondusif, serta akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau pelaku tawuran dapat menghubungi hotline kami di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.