Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Polsek Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengamankan 16 remaja yang diduga kelompok gangster yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 16 remaja yang diamankan ini di antaranya 10 orang ditangkap oleh petugas polsek yang melakukan patroli dan enam orang lainnya diamankan oleh masyarakat.
"Saat itu petugas piket mendapat laporan kalau ada konvoi yang dilakukan oleh kelompok gangster, kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan menangkap 10 pemuda tersebut," ucap Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana di Banjarbaru, Selasa.
Imam mengatakan, para remaja itu diamankan oleh tim gabungan pada Selasa dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, saat melakukan konvoi di wilayah Banjarbaru.
"Rata-rata para remaja yang kami ringkus ini berstatus masih pelajar dan alamat mereka ada yang berasal dari Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin," ucapnya.
Baca juga: Polres Jakpus tingkatan patroli usai adanya serangan gangster di Kramat Pulo
Baca juga: Polisi tangkap 11 remaja diduga anggota gangster BTB di Bogor
Baca juga: Polisi sita tiga sepeda motor milik gangster di Parung
Selain itu, Kompol Imam juga mengatakan dari enam orang yang dibekuk oleh masyarakat itu tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.
Saat ini 16 remaja tersebut sudah diamankan di Polsek Liang Anggang untuk menjalani proses pemeriksaan, pendataan dan pembinaan.
"Untuk tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam tetap kami proses secara hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, sedangkan yang lainnya kami panggil orang tuanya, pihak sekolah dan Ketua RT," ucap Kapolsek Liang Anggang.
Bukan itu saja, ujar Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti di antaranya enam unit sepeda motor, satu bilah tongkat, satu bilah ruyung, samurai dan celurit.
Kapolsek Liang Anggang mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat membantu kepolisian dalam mencegah tawuran dan geng motor yang meresahkan di wilayah hukum Polsek setempat.
Pihak kepolisian mengimbau apabila ada masyarakat yang menemukan kejadian tindak pidana atau kejadian yang meresahkan untuk hubungi aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru atau call center 110.