Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kemang Polres Bogor menangkap 11 remaja diduga anggota Gangster Bogor Tanah Bogor atau BTB di Desa Kamang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik di Kemang, Selasa, mengungkapkan penangkapan tersebut berlangsung pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah kontrakan.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kelompok remaja di rumah kontrakan tersebut. Petugas Polsek Kemang pun mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.
Baca juga: Polisi sita tiga sepeda motor milik gangster di Parung
Baca juga: Polresta Bogor ungkap 2 dari 256 anggota gangster pengguna sabu-sabu
Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap anggota gangster yang promosikan judi online
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Taufik menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait Gangster BTB setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB," ujar Taufik.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan selalu melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Polisi tangkap 11 remaja diduga anggota gangster BTB di Bogor
Selasa, 4 Juni 2024 20:19 WIB