Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melibatkan tokoh masyarakat dengan mengajak mereka berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menuntaskan penertiban para pedagang kaki lima di Jalan Lawangsaketeng di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, agar bersedia direlokasi.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan upaya melibatkan tokoh masyarakat, sebelumnya juga dilakukan saat penertiban pedagang kaki lima di Jalan Pedati, yang juga berada di kawasan Suryakencana, beberapa pekan lalu.
Keberadaan pedagang kaki lima di jalan tersebut kerap memakai trotoar sehingga mengganggu keleluasaan para pejalan kaki.
Sekda pada Jumat (15/11) telah menggelar apel bersama jajarannya untuk merealisasikan penertiban pedagang kaki lima.
Ia mengatakan, komunikasi ini dijalin agar para pedagang yang telah berjualan puluhan tahun, tetap dapat berjualan tanpa melanggar batas jalur pedestrian. Pemkot Bogor saat ini baru memiliki solusi jangka pendek dengan melakukan penertiban.
“Oleh karena itu, kami mencoba berdiskusi dengan tokoh-tokoh Jalan Lawangsaketeng untuk mengupayakan penertiban mandiri, seperti yang sudah dilakukan di Jalan Pedati, yang sekarang jauh lebih rapi dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Syarifah mengusulkan setiap Jumat para pedagang melakukan kerja bakti secara mandiri dan sukarela, untuk membersihkan trotoar yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Pembersihan jalur pedestrian tidak bisa sepenuhnya mengandalkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, karena banyak titik lain di Kota Bogor yang juga perlu dibersihkan.
Ia meminta pedagang di Jalan Lawangsaketeng mencontoh pedagang di Jalan Pedati dengan tidak berjualan di trotoar dan secara mandiri membuat fasilitas seperti lemari atau rak penyimpanan yang serupa.
“Saya titip kepada Lurah Gudang, jika nanti sudah tertib, tolong dipantau secara rutin," katanya.