Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) Kontraradikalisasi menemukan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme sepanjang tahun 2025.
Adapun satgas tersebut merupakan gabungan kementerian/lembaga yang meliputi BNPT, Badan Intelijen negara (BIN), Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Terhadap konten-konten tersebut Satgas Kontraradikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses kepada Komdigi," ungkap Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.
Dalam pernyataan yang dipantau secara daring, Eddy mengatakan berbagai konten tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, seperti di Meta (Facebook dan Instagram) sebanyak 14.314 konten, TikTok sebanyak 1.367 konten, serta X sebanyak 1.220 konten.
Di ruang digital, BNPT menemukan terdapat 137 pelaku aktif menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan.
Dia mengatakan hal tersebut dikenal dengan self-radicalization, yakni terpapar melalui media sosial.
"Nah, ini menunjukkan bahwa resiko penyalahgunaan ruang digital ini semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenkomdigi menyatakan siap menindak konten yang terindikasi mengandung unsur radikalisme di ruang digital berdasarkan aduan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (K/L) terkait.
