Depok (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna mengatakan Pemerintah Kota Depok mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
"Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru usulan Pemerintah Kota Depok cuma menambah bagian riset di Bappeda. Jadi Bapberida atau Badan Perencanaan dan Pengembangan Riset Daerah," kata Ade di DPRD Kota Depok, Jumat.
Ade mengatakan SOTK ini lanjutan dari Kemendagri untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Hal itu bertujuan untuk mendukung pembangunan dan perkembangan Kota Depok di bidang infrastruktur, pemerintah, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan lainya.
"Semua dikonsolidasikan di badan itu sehingga pemerintah kedepan bisa lebih baik lagi dengan ada hasil-hasil riset. Setelah diputuskan, ada perwal . Tahun depan sudah ada," kata Ade.
Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan arahan Kemendagri Pemerintah Kota Depok menambahkan bidang riset di organisasi perangkat daerah (OPD).
Kata Idris, bidang ini akan masuk di Bappeda. Dengan adanya BRIDA di Pemerintah Kota Depok bisa digunakan untuk penelitian.
"Jadi kita bisa buat penelitian dan sangat menguntungkan bagi kita," ucap Idris.
Ketua DPRD Ade Supriatna: Pemkot Depok usul raperda BRIDA
Jumat, 15 November 2024 21:24 WIB