Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap empat orang remaja dalam aksi tawuran di Jalan Sultan Agung Bandarlampung pada Kamis dini hari.
"Petugas Tim Walet Satsamapta Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan empat orang remaja berikut sebilah senjata tajam jenis celurit dan dua buah gir bertali kain, saat membubarkan aksi tawuran," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, di Bandarlampung, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa aksi tawuran antara dua kelompok remaja pada Kamis dini hari berhasil dibubarkan oleh petugas patroli.
"Tim patroli mendengar beberapa kali suara diduga petasan, kemudian langsung melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi sumber suara, yang ternyata ada dua kelompok remaja sedang tawuran dengan berbagai peralatan yang dibawanya," kata dia.
Baca juga: 16 remaja diduga "gangster" diamankan Polsek Liang Anggang Kalsel
Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus pada Minggu dini hari
Baca juga: Sumbar gencarkan patroli malam cegah tawuran