Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyiagakan petugas kebersihan sebagai upaya antisipasi tumpukan sampah yang berlebih saat lebaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie menyampaikan hal itu seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 terkait pengendalian sampah selama perayaan Idul Fitri 1446 H.
“Surat edaran ini bertujuan mengantisipasi lonjakan volume sampah yang biasa terjadi saat hari raya dan memastikan kebersihan lingkungan selama perayaan,” kata Herman di Batam, Sabtu.
Pemkot Batam mengimbau masyarakat mendukung pengendalian sampah, seperti, meminta masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Kemudian, menggunakan peralatan makan dan minum yang bisa dipakai ulang, serta kemasan yang dapat digunakan kembali seperti keranjang rotan atau anyaman bambu.
Selain itu, menghindari penggunaan koran bekas saat shalat Idul Fitri, dan lebih memilih sajadah atau alas shalat yang dapat digunakan kembali.
Dalam imbauan sama, juga mengimbau pengelola hotel, mall, restoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat ibadah untuk bertanggung jawab atas sampah yang ditimbulkan dan melakukan pemilahan sampah di area usaha masing-masing.
Herman menambahkan pembentukan satgas kebersihan juga segera dilaksanakan dengan melibatkan Satpol PP untuk memonitor di lapangan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, terutama pada saat mudik dan pelaksanaan Lebaran.
Baca juga: Tangerang siapkan 1.000 petugas cegah penumpukan sampah
Baca juga: Pangkalpinang kerahkan seluruh armada truk angkut sampah pasar jelang Lebaran