Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat terus berupaya mengurangi daerah kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan atau 33 kelurahan.
"Dari hasil pendataan yang kami lakukan pada 2015 lalu luas kawasan kumuh mencapai 139 hektar atau hanya sekitar 2,89 persen dari total luas Kota Sukabumi yakni 48 ribu hektar lebih," kata Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (Distarukim) Kota Sukabumi, Asep Irawan di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, kawasan kumuh tersebut berbentuk spot-spot di setiap kelurahan. Adapun upaya untuk menginventarisasikan dan menangani kawasan itu diantaranya ditempuh melalui sejumlah program, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar dan pemda setempat.
Untuk program dari pusat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 seperti pembangunan peningkatan sarana dan prasarana air bersih serta sanitasi lingkungan atau status kesehatan lingkungan 100-0-100 yakni 100 persen akses air minum, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen sanitasi yang layak dan baik.
Selain itu, program rutin Dana Alokasi Khusus (DAK) yang anggarannya masuk ke kas daerah untuk pembangunan sanitasi, penyediaan air bersih, irigasi dan lain-lain.
Selanjutnya, program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) tahap 2 yang sifatnya sektoral dan anggarannya tidak masuk ke kas daerah, tapi melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan program Kotaku yang merupakan pengganti dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.
"Melalui program tersebut agar pada akhir 2019 seluruh wilayah Kota Sukabumi sudah tidak ada lagi indikator kawasan kumuh," tambahnya.
Namun, Asep mengatakan berbagai progam yang digulirkan baik dari pusat hingga tingkat kota hanya bisa menekan atau mengurangi jumlah kawasan kumuh saja. Sebab setiap waktu terus tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang dipastikan akan muncul lokasi permukiman baru.
Saat ini, pihaknya tengah fokus menangani sekaligus mengentaskan kawasan kumuh melalui program Kotaku yang baru dicanangkan pada 2016 dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp1,2 miliar untuk biaya pembangunan lingkungan, sanitasi, air bersih, RTLH (rumah tidak layak huni) dan lain-lain.
Kemudian ada juga pembangunan skala kawasan yang sifatnya kontraktual oleh pihak ketiga yang anggarannya sekitar Rp5 miliar. Yang diharapkan pada 2017 luas kawasan kumuh semakin berkurang.
Pemkot Sukabumi Berupaya Kurangi Daerah Kumuh
Senin, 12 Desember 2016 20:31 WIB
Dari hasil pendataan yang kami lakukan pada 2015 lalu luas kawasan kumuh mencapai 139 hektar atau hanya sekitar 2,89 persen dari total luas Kota Sukabumi yakni 48 ribu hektar lebih.