Bogor (ANTARA) - Entaskan kawasan kampung kumuh menjadi kampung layak huni, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor resmikan sekaligus lakukan penandatanganan kegiatan Collaborative Governance antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha, sebagai strategi penanganan kawasan kumuh, yang berlokasi di RT 03 RW 05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/8/24).
Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab utama dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam penanganannya tentu tidak dapat dilakukan oleh Pemkab Bogor saja tetapi diperlukan sinergi antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha melalui penanganan kawasan kumuh yang komprehensif, salah satunya melalui kegiatan kolaborasi governance ini.
“Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha ini sangat penting untuk mendukung upaya pengentasan kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni yang nyaman di Kabupaten Bogor. Terimakasih dan apresiasi kepada jajaran DPKPP, DPUPR, DLH, dunia usaha juga tim efektif dan lainnya yang telah berhasil menciptakan dan mengubah kawasan kumuh di Desa Sukahati ini menjadi kawasan layak huni yang produktif, juga sangat terjaga kebersihannya,” terang Suryanto Putra.
Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menuturkan, yang melatarbelakangi memilih program ini yang merupakan program kolaborasi governance artinya kolaborasi bersama antara Pemkab Bogor, Pemerintah Pusat dalam hal ini Bappenas dan Kemen PUPR untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kabupaten Bogor.
Kita coba tangani kawasan kumuh ini melalui kolaborasi kerjasama salah satunya dengan Bappedalitbang agar tujuh aspek pengentasan kawasan kumuh bisa terselesaikan, mulai dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, pengolahan limbah, pengelolaan sampah air bersih dan deteksi kebakaran yang merupakan tujuh unsur pengentasan kawasan kumuh.
“Penanganannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaiannya kita libatkan masyarakat sekitar ini. Latar belakang lokasi semua unsur ada rumah yang harus diperbaiki, jalan, drainase kita perbaiki, ada listrik hingga ke taman-taman. Saya terima kasih kepada semua pihak atas tertanganinya kawasan kumuh ini,” tutur Kadis DKPP.
Kemudian, Kepala Desa Sukahati Endang Gunawan menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Bogor juga para pengusaha telah mendukung dan membantu Kampung Tegal Jambu berubah status dari kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Sukahati sangat bangga dan berterimakasih, atas program yang sangat luar biasa ini. Saya minta kepada masyarakat penerima manfaat tolong dijaga dan rawat kawasan Kampung Tegal Jambu ini agar tetap menjadi kampung bersih, terawat ini,” tegas Endang.
Selanjutnya, penerima manfaat program Collaborative Governance, Darus menyatakan terimakasih kepada Pemkab Bogor yang telah membangunkan rumah tinggalnya menjadi rumah layak huni yang nyaman juga kokoh.
“Ini seperti mimpi, kami senang dan bangga tentunya tidak pernah berhenti mengucap syukur, bantuan yang diberikan oleh jajaran Pemkab Bogor juga para pengusaha ini sangat bermanfaat untuk kami dan sekeluarga. Tentunya untuk bisa hidup di tempat tinggal yang aman nyaman, sehingga kami bisa lebih sehat karena rumah dan lingkungannya bersih dan terjaga dengan baik,” imbuh Darus.
Pj. Sekda Kabupaten Bogor resmikan kampung layak huni di Tegal Jambu
Jumat, 23 Agustus 2024 15:24 WIB