Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu tidak menggunakan hak prerogatif dalam menentukan sekretaris daerah (sekda) definitif dalam proses lelang jabatan atau open bidding.
Asmawa di Cibinong, Rabu, menyerahkan kepada panitia seleksi atau pansel untuk menentukan satu dari tiga nama yang lolos seleksi lelang jabatan.
"Tiga besar semua saya jagokan. Saya serahkan ke panitia seleksi dan saya tidak mengambil ruang untuk mengambil keputusan," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan tiga nama hasil lelang jabatan untuk posisi sekda
Dengan begitu, siapa yang akan menjadi Sekda Kabupaten Bogor, merupakan orang yang direkomendasi oleh tim seleksi berdasarkan hasil uji kompetensi, rekam jejak dan tes lainnya.
"Saya tidak mengintervensi karena sudah dibentuk pansel saya tidak mau mengintervensi. Apapun hasilnya itu adalah yang terbaik yang penting para peserta (seleksi) menunjukkan kemampuan terbaiknya," kata Asmawa.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor mengumumkan tiga nama hasil lelang jabatan posisi sekda.
Baca juga: Pj Bupati Bogor beberkan kriteria sekda ideal pengganti Burhanudin
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan tiga nama yang telah diserahkan ke Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu yaitu Asnan, Ajat Rohmat Jatnika dan Irwan Purnawan.
Asnan saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Ajat menjabat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor dan Irwan saat ini duduk sebagai Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.
"Tiga nama itu, sudah berdasarkan penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, penulisan makalah serta uji gagasan dan wawancara. Tiga nama itu diserahkan ke Pj Bupati," ungkap Rusliandy.
Baca juga: Pemkab Bogor: Sosok penjabat sekda akan ditentukan gubernur
Jabatan Sekda Kabupaten Bogor, diperebutkan oleh 14 orang dalam seleksi terbuka atau lelang jabatan terbuka yang diselenggarakan BKPSDM.
Hingga pendaftaran ditutup pada 2 April 2024 tim seleksi menetapkan 14 orang lolos seleksi administrasi untuk dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.*
Pj Bupati Bogor tidak gunakan hak prerogatif tentukan sekda definitif
Kamis, 16 Mei 2024 21:15 WIB