Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi sistem informasi penanganan terintegrasi kawasan kumuh atau Sipatuh sebagai wadah memfasilitasi sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya percepatan penanganan daerah kumuh.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pihaknya berkomitmen menangani kawasan kumuh yang selaras dengan program pembangunan berkelanjutan, dengan harapan dapat mewujudkan lingkungan lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warga.
"Aplikasi ini menjadi langkah penting menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan partisipatif, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh," katanya di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan aplikasi 'Tax Survey' integrasikan data pajak
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan aplikasi 'Tax Survey' integrasikan data pajak
Ia menegaskan Pemkab Bekasi terus berupaya melakukan intervensi untuk memperbaiki serta mengurangi luas kawasan kumuh dengan perbaikan kualitas hunian, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan.
"Pada tahun 2020 di Kabupaten Bekasi terdapat kurang lebih 1380,62 hektare kawasan pemukiman kumuh. Namun setelah dilakukan intervensi dan koreksi berupa perbaikan sarana dan prasarana di kawasan kumuh, tahun 2023 berkurang hingga menjadi 671,66 hektare," katanya.
Ia berharap peluncuran aplikasi Sipatuh menjadi langkah solutif guna terwujud kerja sama dan sinergi dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan aplikasi pembayaran retribusi pasar secara digital
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan aplikasi pembayaran retribusi pasar secara digital
"Perbaikan kawasan kumuh juga membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan kabupaten maupun kota tetangga, di bawah pembinaan Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki kualitas hunian di kawasan tersebut, khususnya yang berada di wilayah perbatasan," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nurchaidir menjelaskan aplikasi Sipatuh dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan data kawasan kumuh secara terkini dan terintegrasi.
"Melalui Sipatuh, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan pihak terkait seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayah masing-masing," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi resmi luncurkan fitur PPDB daring di aplikasi Bebunge
Baca juga: Pemkab Bekasi resmi luncurkan fitur PPDB daring di aplikasi Bebunge
Nurchaidir mengatakan keunggulan Sipatuh terletak pada fitur-fitur pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System) yang dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.
"Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien," kata dia.