Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menyebutkan dari hasil pengujian udara ambien sistem passive sampler yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Juli 2023 lalu hasilnya kualitas udara di Kota Sukabumi, Jabar masih baik.
"Pengujian tersebut dilakukan di empat lokasi berbeda di Kota Sukabumi seperti di lokasi pusat aktivitas masyarakat, permukiman hingga daerah sekitar industri (pabrik) dan hasilnya kualitas udara masih baik dan belum ada dampak buruk bagi kesehatan masyarakat," kata pejabat di Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi Us Us B Halian di Sukabumi pada Rabu, (30/8).
Menurutnya, adapun lokasi pengujian tersebut di sekitar Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi dan kawasan industri Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang di mana Indeks Kualitas Udara (IKU) berada di angka 83,64.
Baca juga: Mahasiswa minta DLH Sukabumi tindak tegas pabrik yang cemari lingkungan
Baca juga: Udara Di Sukabumi Diklaim Masih Sehat
Kemudian di Perum Taman Situ Endah, Kecamatan Lembursitu dan sekitar Politeknik Sukabumi di Jalan Babakansirna, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong dan hasil pengujian rata-rata berada pada angka 83,64 atau kualitas udara baik. Pengujian kualitas udara ini dilakukan selama 14 hari dan selama pengujian angkanya masih tetap sama.
Kualitas udara di Kota Sukabumi yang tergolong baik itu, tidak terlepas dua faktor seperti daerah ini yang bukan kawasan industri, serta sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi serta instansi terkait rutin dilakukan seperti kepada sektor industri dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara.
"Kota Sukabumi secara umum bukan daerah industri sehingga kualitas udara masih tergolong baik. Namun tentunya, pencegahan harus dilakukan untuk menjaga kualitas udara tetap baik," tambahnya.
Baca juga: Lima Daerah Di Sukabumi Tercemar Polusi Udara
Us Us mengatakan pencegahan yang rutin dilakukan pihaknya antara lain roadshow ke berbagai kelurahan, sektor industri maupun kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pentingnya menjaga kualitas udara.
Selain itu, memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membakar sampah dalam jumlah besar dan terus menerus karena hasil pembakaran tersebut mengandung karbondioksida (CO2) yang tinggi karena berdampak kepada pencemaran udara.
Imbauan lainnya, meminta kepada pemilik kendaraan bermotor untuk secara rutin melakukan uji emisi atau gas buang serta mulai beralih menggunakan alat transportasi yang ramah lingkungan, karena kesehatan lebih penting.