Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro menyampaikan pemerintah terus melakukan langkah mengantisipasi kondisi kualitas udara di Jabodetabek.
"Beberapa hari ini kita mengalami hampir kuning di Jabodetabek, tidak hanya DKI, dua hari yang lalu, kemudian ketika liburan panjang itu memang memberikan trigger untuk mulai waspada terhadap wilayah Jakarta," kata Dirjen PPKL KLHK Sigit ketika ditemui media usai konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sudah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi persoalan polusi tersebut, termasuk mengidentifikasi sumber pencemaran udara dan melakukan pengawasan.
Selain itu, terus dilakukan juga pemantauan terkait kualitas udara di wilayah Jabodetabek dengan menggunakan 15 titik Air Quality Monitoring System (AQMS) sebagai cara mengidentifikasi daerah dengan penurunan kualitas udara.
Baca juga: KLHK tegaskan pencemaran udara yang terjadi di Jakarta bukan bersumber dari PLTU
Baca juga: Pemprov DKI ikuti langkah KLHK atasi kualitas udara yang memburuk
Baca juga: IKU KLHK: Surabaya Jatim masuk 10 besar kota kualitas udara terbersih di Indonesia
Selain upaya pengawasan, Sigit menjelaskan pemerintah juga terus menggencarkan kampanye untuk mempercepat konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik. Hal itu mengingat kendaraan berbahan bakar fosil menjadi salah satu sumber polusi udara di wilayah Jabodetabek.
"Kita juga sedang menggarap, Kemenko Marinves (Maritim dan Investasi) dan Perekonomian, untuk mengimplementasikan Euro 4 terutama untuk pengurangan sulfur di kendaraan diesel dan juga di bensin. Tinggal menunggu waktu untuk implementasinya," kata Sigit.
Sebelumnya, kualitas udara di Jakarta dilaporkan menduduki posisi nomor dua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada hari ini.
Hal itu berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB yang memperlihatkan besaran angka indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menduduki posisi kedua dengan angka 177 atau berada di kategori tidak sehat.*