Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Dinas Kesehatan setempat mengecek sejumlah untuk mencegah peredaran obat sirup mengandung ethylene glicol dan diethylene glicol, penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Pemeriksaan terhadap sejumlah apotek ini untuk memastikan obat sirup yang mengandung ethylene glicol dan diethylene glicol sudah tidak lagi beredar di masyarakat karena Kementerian Kesehatan memerintahkan menarik obat yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Minggu.
Menurut Dedy, jajarannya bersama para petugas kesehatan sudah memasang stiker ataupun banner ke sejumlah apotek yang ada di wilayah hukumnya, agar masyarakat mengetahui bahaya obat-obatan yang mengandung bahan kimia penyebab gagal ginjal akut pada anak itu sehingga tidak membelinya.
Kegiatan ini salah satunya dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskemas Cikembar menyambangi satu persatu apotek dan klinik untuk memastikan tidak lagi menjual obat yang mengandung ethylene glicol dan diethylene glicol.
Kapolsek Cikembar Iptu R Panji Setiaji menambahkan seluruh apotek maupun klinik kesehatan yang berada di wilayah hukumnya tersebut saat ini tidak lagi ditemukan adanya obat berbentuk sirup yang mengandung bahan kimia penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik ataupun pengelola apotek dan klinik di Kecamatan Cikembar agar mematuhi peraturan dari Kemenkes RI agar tidak lagi menjual atau mengedarkan obat-obatan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa anak-anak, karena sudah banyak kasus anak khususnya balita yang meninggal akibat gagal ginjal akut.
"Kami berharap kepada seluruh apotek dan klinik mematuhi surat edaran dari Kemenkes terkait penarikan obat yang mengandung ethylene glicol dan diethylene glicol itu, jika ke depan kami menemukan maka akan langsung dilakukan penyitaan dan berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Sukabumi," katanya.
Tidak hanya kepada apotek maupun klinik, Panji pun mengimbau kepada pemilik warung, grosir maupun toko lainnya yang masih menjual obat-obatan tersebut untuk segera menariknya dan tidak lagi menjual.
Kemudian kepada para orang tua, jika anaknya mengalami panas atau sakit lainnya agar saat membeli obat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun petugas medis demi keselamatan anak-anaknya.
Polres Sukabumi periksa apotek cegah obat penyebab gagal ginjal
Minggu, 23 Oktober 2022 19:49 WIB