"Kami memberikan imbauan kepada orang tua agar sebelum membeli obat untuk anak atau balita yang sakit untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau petugas kesehatan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti gangguan ginjal akut," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, Senin.
Menurut Wahyu, Dinkes Kota Sukabumi telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh apotek, fasilitas kesehatan, minimarket dan lainnya untuk menarik produk obat sirup dan tidak lagi menjualnya kepada masyarakat sesuai surat edaran BPOM dan Kemenkes RI.
Baca juga: Forkopimda Kota Sukabumi lakukan sidak ke sejumlah apotek
Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada toko seperti warung kelontong dan lainnya yang belum mengetahui aturan tersebut sehingga masih menjualnya, sehingga dikhawatirkan masih ada masyarakat yang membelinya karena belum tahu adanya imbauan itu.
Maka dari itu, peran serta masyarakat untuk mencari dan mendapatkan informasi sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak atau balita. Di samping itu pihaknya pun gencar memberikan sosialisasi dan imbauan terkait obat sirup yang mengandung bahan yang bisa memicu penyakit gangguan ginjal akut.
Bahkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi sudah turun ke lapangan seperti mendatangi sejumlah apotek yang ada di Kota Sukabumi untuk meninjau penerapan keputusan dari BPOM dan Kemenkes RI agar segera menarik dan tidak lagi menjual produk obat-obatan tersebut.
Baca juga: Polres Sukabumi periksa apotek cegah obat penyebab gagal ginjal
Di sisi lain, ia meminta kepada masyarakat agar tidak panik dengan adanya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak atau balita sehingga mengakibatkan kematian yang diduga disebabkan mengkonsumsi obat yang mengandung Ethylene Glicol dan Diethylene Glicol.
"Saat ini pihak berwenang tengah melakukan penelitian untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya gagal ginjal akut pada anak. Maka dari itu, warga diimbau untuk mematuhi keputusan dari BPOM dan Kemenkes RI sebagai upaya pencegahan," tambahnya.
Wahyu mengatakan penarikan atau larangan penjualan serta menghentikan menggunakan obat sirup itu juga berkaca dari negara lain yang merupakan langkah antisipasi sejak dini dengan tujuan meminimalisasikan dampak.
Baca juga: Menkes: Obat Fomepizole untuk pasien gangguan ginjal akut diberikan gratis
Ia pun menjelaskan gagal ginjal akut adalah di mana ginjal sudah tidak lagi berfungsi dalam mengeluarkan racun dari dalam tubuh seperti melalui urine yang dampak pada tubuh bisa mengalami gangguan kesehatan bahkan berujung pada kematian
Selain itu, pencegahan lainnya yakni orang tua harus selalu mengawasi jajanan atau makanan anaknya, karena tidak sedikit dari produk makanan yang dijual secara bebas mengandung zat kimia berbahaya yang bisa merusak organ tubuh seperti ginjal.